REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Momen bersejarah terjadi di Kalimantan Selatan. Kamis (3/6/2025), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara resmi meresmikan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang berdiri megah di jantung perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Ia didampingi langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang menyebut gedung ini sebagai salah satu yang termegah di Indonesia.
Peresmian berlangsung meriah, dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat vertikal, hingga tokoh-tokoh daerah. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan sinergi antarlembaga, semangat penegakan hukum yang transparan dan berintegritas digaungkan dengan lantang.
Dengan luas bangunan 3.385 meter persegi di atas lahan 7,5 hektare hibah dari Pemprov Kalsel, Kantor Kejati Kalsel dilengkapi fasilitas modern seperti aula besar, ruang video conference, perpustakaan, klinik, dan ruang pelayanan publik. Ini menjadi simbol kesiapan Kejaksaan Tinggi dalam menjawab tantangan hukum era baru.
“Ini bukan sekadar gedung baru, tetapi komitmen nyata memperkuat penegakan hukum yang profesional dan akuntabel di Banua,” tegas Gubernur Muhidin dalam sambutannya.
Di hadapan para pejabat daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan tegas: tidak ada tempat bagi jaksa nakal yang bermain proyek.
“Kalau ada jaksa yang minta-minta proyek, silakan lapor langsung ke saya. Akan saya tindak!” ucapnya, disambut tepuk tangan hadirin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan pengelolaan APBD Kalsel, dan meminta kepala daerah ikut mengawasi para pejabatnya agar tidak terlibat korupsi.
Sebagai bentuk terima kasih atas dukungan besar yang diberikan, Jaksa Agung turut menyerahkan penghargaan khusus kepada Gubernur Kalsel dan para kepala daerah lainnya di Kalsel. Mereka dinilai telah berperan penting dalam penyediaan lahan dan pembiayaan pembangunan kantor Kejati Kalsel.
Apresiasi ini juga diberikan kepada Walikota Banjarmasin, Walikota Banjarbaru, dan seluruh bupati se-Kalsel, termasuk pihak PLN Wilayah Kalselteng dan Kantor Pertanahan Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menjelaskan alasan pemindahan Kantor Kejati dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebagai bentuk penyesuaian dengan pindahnya pusat pemerintahan Provinsi Kalsel. Ia berharap lokasi baru ini menjadi pusat kolaborasi antarlembaga dan simbol penegakan hukum yang lebih dekat dengan rakyat.
“Mari kita bersinergi untuk kejayaan Kalimantan Selatan!” seru Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Penandatanganan prasasti dan pemotongan pita menjadi penanda resmi pengoperasian kantor baru ini. Prosesi dilakukan bersama Gubernur Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati. Hadir pula Ketua DPRD Kalsel, Kapolda, Danrem, Danlanud, Danlanal, dan unsur Forkopimda lainnya.
Peresmian berlangsung meriah, dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat vertikal, hingga tokoh-tokoh daerah. Dalam suasana yang penuh kehangatan dan sinergi antarlembaga, semangat penegakan hukum yang transparan dan berintegritas digaungkan dengan lantang.
Dengan luas bangunan 3.385 meter persegi di atas lahan 7,5 hektare hibah dari Pemprov Kalsel, Kantor Kejati Kalsel dilengkapi fasilitas modern seperti aula besar, ruang video conference, perpustakaan, klinik, dan ruang pelayanan publik. Ini menjadi simbol kesiapan Kejaksaan Tinggi dalam menjawab tantangan hukum era baru.
“Ini bukan sekadar gedung baru, tetapi komitmen nyata memperkuat penegakan hukum yang profesional dan akuntabel di Banua,” tegas Gubernur Muhidin dalam sambutannya.
Di hadapan para pejabat daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan tegas: tidak ada tempat bagi jaksa nakal yang bermain proyek.
“Kalau ada jaksa yang minta-minta proyek, silakan lapor langsung ke saya. Akan saya tindak!” ucapnya, disambut tepuk tangan hadirin.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan pengelolaan APBD Kalsel, dan meminta kepala daerah ikut mengawasi para pejabatnya agar tidak terlibat korupsi.
Sebagai bentuk terima kasih atas dukungan besar yang diberikan, Jaksa Agung turut menyerahkan penghargaan khusus kepada Gubernur Kalsel dan para kepala daerah lainnya di Kalsel. Mereka dinilai telah berperan penting dalam penyediaan lahan dan pembiayaan pembangunan kantor Kejati Kalsel.
Apresiasi ini juga diberikan kepada Walikota Banjarmasin, Walikota Banjarbaru, dan seluruh bupati se-Kalsel, termasuk pihak PLN Wilayah Kalselteng dan Kantor Pertanahan Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung juga menjelaskan alasan pemindahan Kantor Kejati dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebagai bentuk penyesuaian dengan pindahnya pusat pemerintahan Provinsi Kalsel. Ia berharap lokasi baru ini menjadi pusat kolaborasi antarlembaga dan simbol penegakan hukum yang lebih dekat dengan rakyat.
“Mari kita bersinergi untuk kejayaan Kalimantan Selatan!” seru Jaksa Agung mengakhiri sambutannya.
Penandatanganan prasasti dan pemotongan pita menjadi penanda resmi pengoperasian kantor baru ini. Prosesi dilakukan bersama Gubernur Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, dan Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati. Hadir pula Ketua DPRD Kalsel, Kapolda, Danrem, Danlanud, Danlanal, dan unsur Forkopimda lainnya.



