REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kepala Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Lukman Nor Hakim, resmi menyatakan mundur dari jabatannya. Pengumuman itu ia sampaikan di hadapan Plh Camat Pulau Laut Utara Gusti Faturrahman, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Herlina, Ketua BPD Desa Dirgahayu Nasaruddin, Wakil Ketua BPD Normansyah, serta tiga perangkat desa sebagai saksi pada Kamis (4/9/2025).
Meski belum menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi, Lukman sudah menegaskan keputusannya secara terbuka. Ketua BPD Desa Dirgahayu, Nasaruddin, mengatakan pihaknya akan segera meminta Lukman membuat surat tertulis untuk disampaikan kepada BPD, camat, hingga DPMPD Kotabaru, dengan tembusan ke Bupati agar dapat segera diproses.
Alasan pengunduran diri Lukman, salah satunya karena jarang hadir di kantor desa sehingga pelayanan masyarakat kerap terhambat. Dalam rekaman suara saat pertemuan di kantor camat, Lukman dengan tegas menyatakan:
“Saya memutuskan mundur karena ingin lebih fokus mengurus rumah tangga dan keluarga. Selama ini saya merasa tidak bisa maksimal melayani masyarakat,” ucap Lukman Nor Hakim.
Seorang perangkat desa yang turut hadir juga membenarkan bahwa Lukman telah menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan pejabat kecamatan dan BPD.
Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah
REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebuah lukisan tidak selalu hadir hanya untuk dipandang. Di balik sapuan warna, bentuk, dan komposisi, tersimpan cerita,...



