Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hindari Pemilih Ganda, Pantarlih Lakukan Coklit

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
23 April 2018
A A
Hindari Pemilih Ganda, Pantarlih Lakukan Coklit
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pantarlih TPS 27 dan PPS & PPK Banjarbaru Selatan, mengunjungi kediaman Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan, di Komplek Galuh Merindu 2, Minggu siang (22/4/18).

Kunjungan ini dalam rangka untuk memastikan dan mendata masyarakat umum, terutama masyarakat Banjarbaru yang mempunyai hak pilih sudah harus terdaftar di daftar pemilih sementara.

Pendaftaran pemilih yang akan dimasukkan dalam daftar pemilih sementara, nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), mulai dari tanggal 17 April 2018 sampai 17 Mei 2018.

Seusai dilakukan pencocokan data oleh Pantarlih, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan Iwan Setiawan mengharapkan, dalam satu bulan ini masyarakat Kota Banjarbaru khususnya dan masyarakat Kalimantan Selatan pada umumnya, semuanya sudah masuk dalam daftar pemilih.

LihatJuga :

Terungkap! Ada Anggota LPRI Kader PPP

Berpotensi Cemarkan Nama Baik Institut Pemerintah, Pj Sekda Banjarbaru Tegas Siap Tempuh Jalur Hukum

Lurah & Camat di Banjarbaru Menampik Ikut Terlibat PSU: Kami Sudah Senetral Mungkin

Syarifah Hayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ketidaknetralan Pemantau di PSU Banjarbaru

”Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan agar segera melaporkan apabila dirinya tidak masuk dalam daftar pemilih. Kemudian jajaran pengawas pemilu, baik Bawaslu Kota Banjarbaru maupun Bawascam Se-Kota Banjarbaru beserta pengawas kelurahan harus memastikan dan melaporkan jika masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih sementara, untuk segera dilaporkan kepada PPS/PPK hingga KPU Kota Banjarbaru,” beber Iwan.

Iwan menambahkan, sebagai pemilih harus memiliki KTP elektronik atau minimal sucket yang menerangkan bahwa KTP elektronik masih dalam proses penerbitan, dalam artian sudah direkam namun fisik E-KTPnya belum diterima.

”Berdasarkan surat edaran dari Mendagri bahwa walaupun belum mempunyai KTP elektronik/sucket, selama dia masih terdaftar di daftar pemilih sementara wajib Pantarlih mendata atau coklit,” sebutnya.

Sementara itu, Dahtiar, Komisioner Bawaslu Kota Banjarbaru menyampaikan, konteks dari Pantarlih ini adalah untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih).

”Kebetulan hari ini (Minggu, 22 April 2018) coklit di kediaman Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Syaratnya itu dari 17 tahun ke atas,” ujar Dahtiar.

Dibentuknya Pantarlih yang berada dibawah pengawasan dan pendampingan dari KPU Kota Banjarbaru ini, tambahnya untuk menghindari pemilih ganda dengan melakukan crosscheck langsung dengan data A1 KPU.

”Kalau di lapangan ditemukan warga yang memiliki data atau KTP Kota Banjarbaru dan tidak termasuk di dalam daftar pemilih, maka itu akan dimasukkan dalam form khusus untuk dimasukkan lagi dalam daftar pemilih,” jelasnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Komentar Muhidin Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel

Komentar Muhidin Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Kalsel

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin meminta masyarakat memahami pemadaman listrik bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah....

Beleid Baru di ULM, Wajibkan Hadiah Tanaman Hidup di Setiap Seremonial Kampus

Beleid Baru di ULM, Wajibkan Hadiah Tanaman Hidup di Setiap Seremonial Kampus

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengambil langkah radikal untuk menekan produksi sampah visual dan limbah pasca-acara di lingkungan...

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In