REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Memasuki musim penghujan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir, tanah longsor hingga angin puting beliung.
Upaya itu diwujudkan dengan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB), serta penguatan kembali lumbung-lumbung sosial di Kabupaten Kota.
Plt. Kepala Dinsos Kalsel, Achmadi mengatakan, langkah tersebut sangat tepat dilakukan pada masa peralihan cuaca saat ini.
“KSB ini tepat sekali kita lakukan untuk mbentuk Kampung Siaga Bencana, karena kita sudah melewati musim kemarau dan akan memasuki musim penghujan,” ujarnya di Banjarmasin, Senin (24/11/25).
Berdasarkan informasi BMKG Kalsel, musim penghujan diperkirakan masuk pada bulan Desember hingga Januari Tahun 2026 mendatang.
Oleh karena itu, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial bersama Dinsos Kalsel memperkuat berbagai titik kesiapsigaan di daerah.
Selain pembentukan KSB, Dinsos juga melakukan pendataan kondisi lumbung-lumbung sosial, khususnya untuk logistik yang mulai menipis atau kosong.
“Lumbung-lumbung sosial yang kosong akan segera kita isi melalui Kementrian Sosial. Komunikasi sudah kami lakukan, tinggal menunggu laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Kota,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk pengsisian logistik nantinya akan dilakukan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara salimg melengkapi.
“Bantuannya berbeda. Yang tidak ada di APBD, ada di APBN. Kita saling mengisi agar bantuan tidak overlap, tidak double,” tuturnya.
Sementara kesiapan menghadapi potensi bencana, Achamadi menegaskan, seluruh personel hingga peralatan telah dipersiapkan.
“Secara prinsip kami siap. Semua peralatan, personel hingga bahan logistik juga siap. Karena bencana datang tanpa bisa diprediksi,” ucapnya.
Achmad menyampaikan, untuk penguatan logistik akan dilakukan didua titik utama, yaitu di lumbung sosial Desa/Kecamatan dan gudang logistik di Dinas Sosial.
“Apabila stok berkurang tentu akan kami isi. Yang penting Dinas Sosial Kabupaten/Kota rutin menyampaikan laporan penggunaan barang dan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Disamping itu, Ia menekankan, ada kegiatan-kegiatan tertentu yang tetap harus disiapkan oleh Kabupaten/Kota melalui anggaran masing-masing.
“Ada kegiatan yang memang menjadi tanggung jawab mereka melalui APBD Kabupaten, berbeda dengan yang kami siapkan di Provinsi maupun di pusat,” tutupnya.



