• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan, Status Siaga Karhutla Ditetapkan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 Juli 2026
in Bencana Alam, Kebakaran, Kebakaran Hutan dan Lahan, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan, Status Siaga Karhutla Ditetapkan

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra saat dimintai keterangannya, Senin (6/7/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

64
SHARES
715
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tiga kabupaten yang lebih dulu menetapkan status siaga darurat.

Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Senin (6/7/26).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra mengatakan, secara umum kondisi Kalimantan Selatan masih tergolong aman.

Namun, penurunan tinggi muka air mulai terjadi di sejumlah kawasan yang masuk wilayah prioritas.

“Jadi memang untuk kondisi Kalimantan Selatan sendiri saat ini sebenarnya masih relatif cukup aman ya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, daerah selatan seperti Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Liang Anggang menjadi kawasan yang perlu mendapat perhatian serius karena mengalami penurunan tinggi muka air yang cukup signifikan.

Sementara, wilayah utara seperti Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Landasan Ulin, dan sekitarnya masih berada dalam kondisi yang relatif aman.

Meski demikian, Pemerintah tetap menyiapkan personel dan peralatan sejak dini agar penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi karhutla.

“Namun, apel kesiapsiagaan hari ini dalam artian kita menyiapkan personil dan peralatan, jangan sampai pada saat terjadi kejadian karhutla kita tidak siap,” ujarnya.

Menurut Ronny, hingga saat ini Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Tanah Bumbu telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan status siaga di tingkat provinsi.

“Mengingat sudah ada 3 Kabupaten yang menetapkan status siaga darurat, otomatis provinsi juga menetapkan status siaga,” katanya.

Penetapan status siaga diharapkan membuka akses dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah rawan karhutla.

“Dengan penetapan status siaga ini kita bisa melakukan operasi modifikasi cuaca, tujuan utamanya yaitu untuk membuat hujan buatan sehingga dapat melakukan pembasahan pada lahan-lahan gambut dan lahan-lahan yang rawan terjadinya karhutla di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Selain itu, BPBD Kalsel juga akan mengaktifkan posko setelah status siaga resmi ditetapkan. Untuk sementara, pusat komando masih berada di Kantor BPBD Provinsi Kalimantan Selatan dengan masa siaga diproyeksikan berlangsung hingga 31 Oktober 2026.

“Setelah penetapan status ini, kita akan mengaktivasi posko tanggap darurat. Namun saat ini memang status siaga kita sarankan sampai dengan Oktober 2026,” tuturnya.

Ia menambahkan, penetapan status siaga juga akan mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) memperoleh dukungan operasional dari BNPB sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menentukan status sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Kita harapkan dengan adanya status siaga ini, otomatis nanti kawan-kawan di kabupaten kota, juga rekan-rekan kepala badan, dan kalaksa di kabupaten kota bisa menentukan status di wilayahnya masing-masing sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bupati dan Wali Kota masing-masing,” tuntasnya.

Previous Post

Cegah Anggaran Mangrak di APBD 2026, Banggar DPRD dan TAPD Balangan Evaluasi Pemicu SiLPA 15 Persen

Next Post

Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Gubernur Prioritaskan Pengamanan Ring 1 Bandara

Next Post
Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Gubernur Prioritaskan Pengamanan Ring 1 Bandara

Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Gubernur Prioritaskan Pengamanan Ring 1 Bandara

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata