Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Eks Kepala Cabang Gugat Koperasi Sehati Makmur Abadi: Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan Terbongkar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
25 Juli 2025
A A
Eks Kepala Cabang Gugat Koperasi Sehati Makmur Abadi: Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan Terbongkar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sengketa ketenagakerjaan mencuat dari internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. HZ, mantan Kepala Cabang koperasi tersebut, melayangkan gugatan hukum setelah mengaku dipaksa mengundurkan diri tanpa pemenuhan hak-hak normatif sebagai karyawan.

Dalam keterangan eksklusif kepada Redaksi8.com, HZ mengungkap bahwa dirinya diminta mundur secara sukarela oleh pihak personalia dengan tawaran kompensasi sebesar Rp30 juta. Namun, tawaran itu tidak disertai dengan bukti tertulis atau dokumen resmi.

“Saya disuruh mengajukan surat pengunduran diri dan dijanjikan Rp30 juta, tapi saya minta hitam di atas putih. Kantor pusat menolak dengan alasan itu hanya kebijakan internal,” ujarnya.

Dugaan Manipulasi untuk Hindari Kewajiban Perusahaan
HZ menduga, langkah tersebut merupakan siasat perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar hak-hak ketenagakerjaan seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, kompensasi cuti, insentif “quick win”, hingga dana pensiun. Total nilai tuntutan yang diajukan mencapai lebih dari Rp116 juta.

Tak hanya itu, ia juga dituding mangkir kerja, sebuah tuduhan yang menurutnya tidak berdasar. Sistem absensi berbasis pengiriman foto ke grup WhatsApp, menurut HZ, tidak bisa ia akses karena dirinya telah dikeluarkan dari grup tersebut oleh manajemen.

“Saya tetap masuk kantor. Tapi karena tak bisa absen lewat grup, saya dianggap tidak hadir. Padahal saya tetap bekerja, ini salah satu cara dari perusahan untuk agar karyawan mundur dengan sendirinya,” jelasnya.

Menang di PHI, Perusahaan Ajukan Kasasi
Gugatan yang diajukan HZ di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Banjarmasin dengan nomor perkara 1/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bjm akhirnya dimenangkan oleh penggugat. Majelis hakim memutuskan KSP Sehati Makmur Abadi wajib membayar kompensasi sebesar Rp50.592.000 dibawah dari tuntutan sekitar Rp116 juta, Kompensasi yang harus dibayarkan perasaan dengan rincian:
Uang pesangon: Rp23.700.000
Penghargaan masa kerja: Rp15.800.000
Pengganti cuti tahunan: Rp3.792.000
Quick win: Rp7.300.000

Namun hingga kini, pihak koperasi belum menunjukkan itikad baik menjalankan putusan. Sebaliknya, mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan nomor perkara 891 K/PDT.SUS-PHI/2025, tertanggal 21 Juli 2025.

Aset Triliunan, Hak Karyawan Tak Terbayar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset KSP Sehati Makmur Abadi disebut telah menembus angka Rp1,2 triliun. Ironisnya, perusahaan justru terkesan mencari celah untuk menghindari pembayaran kewajiban terhadap mantan karyawan.

HZ juga mengungkap, dugaan rekayasa tuduhan mangkir turut diperkuat dengan pengambilalihan akses sistem laporan kerja oleh atasan secara sepihak.

“Password laporan kerja saya di-reset, dan akses diambil alih. Seolah-olah saya tidak bekerja padahal saya tetap menjalankan tugas,” tegasnya.

HZ menambahkan, tak ada pemanggilan resmi dari perusahaan jika memang ia dianggap tidak bekerja. Hal ini menurutnya menyalahi prosedur pemutusan hubungan kerja yang seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang sah.

Alamat Kamuflase dan Sorotan DPRD
Koperasi ini diketahui memiliki kantor pusat di Graha Deka, Jalan Raya Karanggan No. 120, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, namun juga menggunakan berbagai alamat lain untuk keperluan berbeda seperti:
Alamat surat-menyurat: Ruko Citra Grand, Blok R9 No. 3–6, Jatisampurna.

Alamat izin usaha: Komplek Ruko Mal Depok Blok B No. 35, Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Depok.
Beberapa di antaranya bahkan diduga digunakan sebagai alamat kamuflase.

Perkara ini turut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, di mana HZ telah melaporkan kasus tersebut kepada anggota dewan Rahmat Saleh. Hingga kini, kasus ini terus menjadi sorotan karena menyangkut prinsip dasar perlindungan tenaga kerja dan integritas institusi koperasi.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi Cabang Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan beralamat jalan Menteri 4 Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Share40Tweet25Send

Related Posts

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

by erna wati
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

by Az-Zukhairy
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Memasuki musim kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas budidaya ikan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In