Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dukung Program Net Zero Emission, PLN Perpanjang Kontrak Pembelian Excess Power Pembangkit EBT

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Januari 2025
A A
Dukung Program Net Zero Emission, PLN Perpanjang Kontrak Pembelian Excess Power Pembangkit EBT

General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki mengatakan, bahwa kerjasama dengan Perusahaan pemilik Excess Power_yang bersumber EBT sejalan dengan Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Foto: PLN-Kalselteng.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi melalui optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Langkah ini diwujudkan dengan perpanjangan 7 kontrak kerja sama dan penandatanganan satu Memorandum of Understanding (MoU) baru untuk pemanfaatan kelebihan tenaga listrik (Excess Power) berbasis EBT.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (10/01) di Jakarta, dihadiri oleh Executive Vice President Pengendalian Pembangkit dan IPP PT PLN (Persero) Emir Muhaimin, General Manager PLN UID Kalselteng Ahmad Syauki, jajaran direktur mitra kerja PLN, serta jajaran manajemen PLN UID Kalselteng.

Perusahaan yang melakukan penandatangan dengan PLN UID Kalselteng tersebut diantaranya, PLTBg Maju Aneka Sawit, PLTBg Sukajadi Sawit Mekar, PLTBg Unggul Lestari di Kotawaringin Timur, PLTBg Sawit Graha Manunggal di Barito Timur.

LihatJuga :

DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Libatkan Kepala Sekolah

Gubernur dan Wagub Antar Ratusan Jemaah Haji Kloter 1 Langsung ke Pesawat

Gantikan Ayah, Remaja 18 Tahun Jadi Calon Jemaah Haji Termuda

Ini Dakwaan Pembunuhan Berencana Terhadap Terdakwa Jumran

Kemudian PLTBg Tapian Nadenggan di Seruyan, serta PLTBm Korintiga Hutani di Kotawaringin Barat. Total kapasitas daya yang dihasilkan mencapai 22,1 Megawatt (MW), dengan total pemanfaatan excess power sebesar 10,6 MW yang berasal dari bahan bakar biogas dan biomassa.

Selain itu, dalam rangka memperluas jangkauan kerjasama, PLN menandatangani MoU dengan PT Multipersada Gatramegah untuk pemanfaatan excess power PLTBg sebesar 1,6 MW.

Executive Vice President Pengendalian Pembangkit dan IPP PT PLN (Persero), Emir Muhaimin, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.

“Kami turut bangga dengan pertumbuhan pembangkit berbasis energi terbarukan seperti biogas dan biomassa. Pemanfaatan bahan baku dari limbah ini tidak hanya mendukung transisi energi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian lingkungan yang lebih baik,” ucapnya.

Emir juga menambahkan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara PLN dan mitra untuk mendukung target NZE 2060.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam mengoptimalkan excess power yang berbasis EBT. Kami percaya bahwa kolaborasi semacam ini akan menjadi kunci dalam mempercepat transisi energi menuju masa depan yang lebih hijau,” tuturnya.

General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki, turut menyampaikan pandangannya.

“Kerja sama ini merupakan wujud kolaborasi bersama dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada energi. Kalimantan, selain dikenal dengan sumber daya batu bara, memiliki potensi sumber daya terbarukan yang besar, seperti biogas dari limbah olahan pabrik kelapa sawit serta biomassa dari limbah pengolahan kayu yang dimanfaatkan untuk pembangkit,” jelasnya.

Ahmad Syauki menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

“Saat ini, kapasitas pembangkit EBT di Kalselteng baru mencapai 42,6 MW atau sekitar 3,8% dari total daya mampu pasok sebesar 1.103 MW. Namun, potensi pengembangan kapasitas ini sangat besar, seperti PLTA Busang, PLTA Kusan di Tanah Bumbu, rencana PLTS Terapung di Riam Kanan, hingga program co-firing di PLTU Pulang Pisau dan Asam-Asam,” paparnya.

Direktur Utama PT Multipersada Gatramegah, Harry, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami berkomitmen untuk mendukung PLN dalam mencapai target NZE 2060. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami melalui MoU ini. Kami siap berkontribusi bersama PLN untuk masa depan energi yang lebih hijau,” tegasnya.

Dengan langkah ini, PLN terus memperkuat upaya nyata dalam transisi energi dan swasembada energi sesuai dengan amanah dalam program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia.

Langkah ini mendukung pengembangan energi hijau dan memastikan keberlanjutan bagi generasi penerus yang akan datang.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

Takut Dipukuli, KTP Adik Letting Disalahgunakan Jumran

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam sidang kedua kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru, dua saksi baru kembali dihadirkan di...

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

Saksi Satu Letting Jumran Ungkap Terdakwa Pernah Curhat Ingin Habisi Nyawa Juwita

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang kedua terdakwa Jumran, kembali berlanjut ke pemeriksaan saksi perkara pembunuhan berencana jurnalis Juwita di Pengadilan Militer...

Tim Hukum Hanyar Laporkan Ketua Bawaslu Banjarbaru ke DKPP

Tim Hukum Hanyar Laporkan Ketua Bawaslu Banjarbaru ke DKPP

by Irma Dahliana
8 Mei 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tim Hukum Hanyar (Haram Manyarah) Banjarbaru resmi laporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru ke Dewan Kehormatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    Evakuasi Dramatis di Atas Tower: Petugas Damkar Banjar Masih Melakukan Evakuasi Teknisi yang Lemas di Ketinggian 40 Meter

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Tanah Bumbu Tinjau Jalan Rusak di Satui, Warga Harap Perbaikan Segera Terealisasi

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Peringati Hardiknas, Dewan Pendidikan Kabupaten Banjar Soroti Tantangan SDM dan Dorong Digitalisasi

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Kabupaten Banjar Raih Peringkat 5 Nasional Pengendalian Gratifikasi, Bukti Nyata Komitmen Anti Korupsi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kalsel Cetak Sejarah, 10 Tahun Berturut Raih WTP dan Predikat A SAKIP, Jadi Contoh Nasional

    80 shares
    Share 32 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In