REDAKSI8.COM, BANJAR – Ular Sanca (Phyton) dengan panjang kurang lebih 4 meter berhasil ditangkap oleh anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar di salah satu meubel di jalan Tanjung Rema Rt 001 Rw 001 Kelurahan Tanjung Rema Kecamatan Martapura, Rabu (24/7/2024) sekitar jam 03.59.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banjar Agus Siswanto bahwa sekitar jam 03.59 ada warga yang melaporkan terkait adanya ular Phyton di tumpukan kayu dan lemari.
“Tim jaga DPKP mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya ular phyton di meubel milik warga di Tanjung Rema. Dan setelah menerima informasi adanya laporan ular petugas langsung menuju lokasi,” tuturnya.
Agus menceritakan bahwa setelah tim sampai di lokasi, langsung melakukan pencarian terhadap ular tersebut dan terlihat di tumpukan kayu serta lemari dan petugas segera melakukan pengevakuasian terhadap ular tersebut.
“Setelah ditangkap, maka ular tersebut dilakukan pengukuran dan panjang sekitar 4 M. Ular tersebut diamankan oleh DPKP Kabupaten Banjar dan dibawa ke Mako DPKP untuk dikarantina kemudian dilepas liarkan jauh dari pemukiman warga,” pungkasnya.
Ardiasyah yang merupakan pelopor sekaligus pemilik meubel mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Dinas yang sudah membantu melakukan penangkapan ular yang ada di toko miliknya.
“Terimakasih banyak sudah membantu melakukan penangkapan ular Sanca yang ada di toko,” ungkap Ardiansyah setelah tim DPKP selesai melakukan penangkapan ular tersebut.