REDAKSI8.COM, KALIMANTAN TIMUR – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik membuka Rakornas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD se-Indonesia 2024, yang digelar sejak 22-24 Juli 2024, di SM Tower Hotel dan Convention Center Berau.
Dalam kesempatan ini, Akmal Malik menyampaikan kepada penyusun Peraturan Daerah. Biro Hukum maupun pihak yang terlibat, agar menghindari keracunan regulasi yang menyebabkan obesitas tinggi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“Maksud saya, cara berpikir kita tentang regulasi itu masih yang lama. Sementara di pusat, kecepatan regulasi itu sangat tinggi. Sehingga daerah kecepatannya tidak mengikuti pusat,” kata Akmal Malik.
Kondisi tersebut, ujar Akmal, dasar hukum penetapan kebijakan di daerah masih mengacu pada regulasi lama.
Sebab itu, lanjut Akmal, daerah selalu lambat bergerak dengan alasan menyesuaikan regulasi. Sehingga kecepatan di daerah untuk melaksanakan regulasi masih rendah.
“Pemerintah pusat sudah cepat melaksanakan regulasi. Sedangkan daerah masih kurang inovatif, sebab bicaranya selalu yang dulu. Akhirnya, untuk penentu kebijakan selalu lambat. Padahal, dunia sudah berubah,” ucap Akmal, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, melalui rakornas ini. Akmal menekankan agar insan-insan penyusun Peraturan Daerah berubah mindsetnya. “Kalau tidak, anda akan keracunan,” tegasnya.
Pj Bupati PPU yang juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun menyebutkan Rakornas bisa dihadiri sampai 4000 peserta dan pendamping.
“Sesuai kesepakatan bersama jika melaksanakan Rakornas bisa di daerah yang jarang dikunjungi, tapi memiliki potensi wisata yang besar,” jelas Makmur Marvun.
Rakornas Bapemperda dihadiri anggota DPRD se Indonesia, Sekwan Kaltim Hj Norhayati Usman, Ketua DPRD Kaltim, Bupati Berau, Ketua Forum Bapemperda DPRD se Indonesia, Direktur Binda II Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, unsur pimpinan DPRD Kaltim.
Juga hadir, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Deputi Pengawasan dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan dan Wakil Dekan I FH Universitas Muhammadiyah Tanggerang Dr Auliya Khasanofa, Perwakilan Kesultanan di Berau, Kepala Biro Hukum, Bagian Hukum se Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dirangkai penyerahan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dan kenangan-kenangan bagi para pejabat provinsi maupun kementerian serta kabupaten.