Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dedi Ramdany Dipanggil Polda Kalsel Terkait Kasus Ijazah Palsu, Siap Penuhi Undangan

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
13 September 2025
A A
Dedi Ramdany Dipanggil Polda Kalsel Terkait Kasus Ijazah Palsu, Siap Penuhi Undangan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melayangkan dua undangan klarifikasi kepada Dedi Ramdany terkait penyelidikan dugaan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, Jum'at (12/9/2025). Foto istimewa

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan melayangkan dua undangan klarifikasi kepada Dedi Ramdany terkait penyelidikan dugaan penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu. Kedua surat resmi bernomor B/Und-367/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus dan B/Und368/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimsus tersebut diterbitkan pada 12 September 2025.

Dalam surat pertama, Dedi dipanggil sehubungan dengan Laporan Polisi LP/B/120/VIII/2025/SPKT/Polda Kalsel dengan terlapor Aspihani Idris (Ketua Umum Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia), Undangan itu meminta dirinya hadir pada Selasa (16/9) pukul 10.00 WITA di Unit II Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jalan A. Yani Km 4,5 Banjarmasin.

Sementara pada surat kedua, panggilan ditujukan atas dasar Laporan Polisi LP/B/121/VIII/2025/SPKT/Polda Kalsel dengan terlapor Wijono (Sekretaris Jendral Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia). Untuk agenda ini, Dedi dijadwalkan hadir pada hari yang sama pukul 14.00 WITA di lokasi yang identik dengan undangan pertama.

Kedua surat tersebut ditandatangani Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Agus Sudrajat, dan menunjuk IPDA Deny Eko Darmawan sebagai penyidik yang memimpin klarifikasi. Adapun dasar hukum penyelidikan merujuk pada KUHAP, Undang-Undang Kepolisian, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang melarang penggunaan Ijazah atau Gelar Palsu Akademik.

Menanggapi panggilan itu, Dedi Ramdany, S.H. membenarkan dirinya telah menerima dua surat klarifikasi sekaligus. Ia menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Iya, betul saya sudah menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Kalsel. Ada dua surat yang saya terima sekaligus, satu terkait laporan Aspihani Idris Ketum P3HI dan satu lagi terkait laporan Wijono sekretaris P3HI,” kata Dedi, Jum’at (12/9/2025).

Lebih lanjut, Dedi memastikan akan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Saya akan hadir karena ini bagian dari proses hukum. Kita serahkan semuanya kepada penyidik untuk menilai dan menindaklanjuti laporan yang sudah masuk, semoga saja perkara ini berjalan sesuai harapan Masyarakat Kalimantan untuk penindakan para mafia Ijazah Palsu” Imbuhnya.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

Baayun Mulud: Ketika Lukisan Menjadi Zikir dan Ungkapan Cinta kepada Rasulullah

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebuah lukisan tidak selalu hadir hanya untuk dipandang. Di balik sapuan warna, bentuk, dan komposisi, tersimpan cerita,...

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

Bantuan Budidaya Papuyu Disalurkan ke 10 Kelompok di Kabupaten Banjar

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan papuyu kepada kelompok pembudidaya ikan...

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

Borneo Aquaculture Terima 6.000 Bibit Papuyu, Dorong Pemuda Desa Jawa Laut Kembangkan Ekonomi Produktif

by Az-Zukhairy
25 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -Semangat pemuda dalam mengembangkan potensi ekonomi desa terus mendapat ruang di Desa Jawa Laut. Salah satunya melalui Kelompok...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In