Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Coki Pardede Diciduk Polisi, Begini Cara Berhenti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
4 September 2021
A A
Coki Pardede Diciduk Polisi, Begini Cara Berhenti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Coki Pardede : Komedian sekaligus Youtuber

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Tidak sekali dua, sederet aktor dan aktres papan atas di Tanah Air acap kali tersandung persolan narkoba. Kebanyakan kalangan artis kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu sebagai doping untuk mengurangi kelelahan akan padatnya jadwal pekerjaan.

Dalam setahun ini saja sederet nama artis papan atas di tanah air terpaksa meregang nasibnya di dalam jeruji besi akibat menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Diantaranya Nia Ramadhani dan suaminya Adie Bakri.

Baru-baru saja pekan ini seorang artis Komedian sekaligus youtuber terkenal Coki Pardede, telah diciduk Satuan Narkoba Polres setempat di kediamannya yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu. Ditambah ditemukannya barang bukti sabu seberat 0,5 gram.

Mengapa sabu dikonsumsi oleh beberapa artis? Benarkan digunakan sebagai doping atau bahkan penenang dikala sekelumitnya persoalan pikiran yang dihadapi sang artis? Atau malah memang benar benar ketagihan? Bagaimana cara berhenti mengonsumsinya? Mari kita cari tahu.

LihatJuga :

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Menurut Dokter Devika Yuldharia, Sabu adalah jenis narkoba golongan methamphetamine yang jika disalahgunakan akan menyebabkan ketagihan serta timbul efek samping berupa depresi, kecemasan, paranoid, kelainan genetik pada anak / keturunan pemakai sabu, dan gangguan otak secara permanen.

Sebaiknya baginya, Jika sudah semua jenis narkoba dijauhi jangan coba-coba memakainya. Karena andai sudah ketagihan akan membutuhkan usaha dan penanganan khusus untuk bisa lepas dari narkoba itu sendiri.

Keinginan Anda untuk berhenti memakai narkoba sabu merupakan langkah awal yang sangat patut diapresiasi.

Niat untuk berhenti memakai sabu adalah point paling penting dalam usaha lepas dari narkoba.

“Kami sarankan agar berkonsultasi di klinik rehabilitasi narkoba dibanding berusaha berhenti memakai narkoba sendiri. Bisa juga mendatangi IPWL / instalasi penerima wajib lapor yang banyak tersedia di puskesmas maupun rumah sakit untuk pendampingan rehabilitasi narkoba,” jelasnya.

Di klinik rehabilitasi narkoba atau IPWL, biasanya katanya akan dipandu dan didampingi dalam setiap proses rehabilitasi termasuk penanganan saat sakaw.

Tahapan rehabilitasi narkoba yaitu detoksifikasi yang berarti menghentikan pemakaian narkoba dan mencegah sakaw, bisa dengan obat-obatan khusus substitute narkoba dan konseling, rehabilitasi non medis, dan bina lanjut atau melakukan kegiatan sesuai minat dan bakat.

Setelah melewati tahapan terakhir pengguna akan siap kembali lagi ke keluarga dan masyarakat dalam kondisi yang bersih.

“Setelah bersih sebaiknya Anda tidak berhubungan kembali dengan teman-teman yang memakai narkoba agar tidak terjebak untuk memakai narkoba lagi,” sarannya.

Jawaban nomor 3: cara untuk menghilangkan efek sabu dalam darah atau bagian tubuh lain adalah dengan berhenti memakai narkoba. Zat sabu akan menghilang seiring berjalannya waktu. Yang terpenting setelah bersih, Anda tidak lagi memakai narkoba kembali.

Jawaban nomor 4: kadar sabu bisa ditdeteksi melalui darah, urin, air liur, dan rambut. Lama waktu hilangnya kadar sabu bervariasi bergantung pada berapa lama pemakaian sabu, dosis sabu, panjang rambut, dll. Di dalam darah kadar sabu bisa bertahan 1-2 hari, dalam urin 1-4 hari, dalam air liur 2 jam – 1 minggu, dan di dalam rambut bisa sampai bulanan bahkan tahunan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In