Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Cara Lapas Banjarbaru Cegah Penyebaran Covid-19

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
8 Oktober 2020
A A
Cara Lapas Banjarbaru Cegah Penyebaran Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Sesuai dengan instruksi Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru melakukan asimilasi terhadap narapida.

Asimilasi dilakukan oleh Lapas Kelas II B Banjarbaru kepada 471 narapidana yang sudah menjalani setengah masa pidana, dan 2/3 masa pidana tidak melebihi tanggal 31 Desember 2020.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas II B Banjarbaru, Hardiyanto membenarkan bahwasanya program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Asimilasi ini diperuntukkan untuk narapidana agar di rumah saja, tidak usah kemana-mana, tujuannya untuk mencegah penyebaran virus, mungkin jika satu Lapas terdampak, maka tidak dapat diberlakukan soscial distancing, maka dari itu diberikan asimilasi,” ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas II B Banjarbaru.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Hardiyanto juga merincikan terkait jumlah narapida Lapas Kelas II B Banjarbaru yang diberikan asimliasi, serta narapidana yang mengulangi tindakan kriminal setelah diasimilasi.

“Data asimilasi di Banjarbaru sebanyak 471 orang, yang mana terdiri dari 316 orang perkara umum, kemudian 155 orang pidana narkotika, dan yang mengulangi tindakan kembali itu ada 6 orang, kasusnya beragam, ada seperti pencurian, pembunuhan dan sebagainya,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan tindakan kriminal setelah diasimilasi, akan dilakukan penangkapan oleh Polsek/ Polres setempat, yang kemudian dilaporkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), lalu pihak Bapas dan Lapas melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

Setelah itu WBP akan dimasukkan kembali ke Lapas untuk menjalani sisa masa tahanan dan diberikan penambahan masa tahanan atas kasus baru yang ia lakukan.

“Setelah di cek apakah benar atau tidak informasi tersebut, baru kita tarik kembali WBP ini ke Lapas untuk menjalani sisa yang harus di jalani, dan akan di tambah dengan perkara baru atas kejahatan yang dia lakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan setelah WBP dibebaskan, mereka di wajibkan untuk melakukan wajib lapor secara daring, yang mana laporan itu ditujukan ke Balai Pemasyarakatan Banjarmasin.

Ditempat yang sama, Staff Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Banjarbaru, Khalid Fadullah mengatakan bahwa asimilasi ini sudah dilakukan terhitung mulai dari bulan April 2020, dan tindakan pidana yang mendapatkan asimilasi yaitu tindakan pidana umum, narkotika dibawah 5 tahun, dan untuk kasus korupsi serta narkotika diatas 5 tahun itu tidak diberikan asimilasi.

Khalid Fadullah menambahkan bahwa dengan diberikannya asimilasi ini dapat mempercepat waktu bebas bagi narapida penghuni lapas tersebut.

“Sebenarnya tahun ini juga mereka akan bebas, tetapi dengan asimilasi ini, waktu bebas mereka dipercepat,” pungkasnya.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya didatangi sejumlah 50 orang berambut cepak dan sebagian berseragam loreng yang diduga dari TNI,...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

Hadirkan Energi Kebaikan, YBM PLN Berbagi untuk Penyandang Disabilitas di Banjarmasin

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus memperluas manfaat bagi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In