REDAKSI8.COM, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kecamatan Kalianda memperkuat koordinasi hingga tingkat desa guna memastikan stabilitas wilayah serta optimalnya pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Camat Kalianda, Ruris Apdani, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (12/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Rakor tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat kecamatan, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Kalianda, perwakilan dari Polsek Kalianda, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah pemerintah kecamatan dan desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Ruris menegaskan bahwa sejumlah poin yang disampaikan merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, agar seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa mampu menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan arahan langsung dari Bapak Bupati yang harus kita jalankan bersama, mulai dari menjaga keamanan wilayah hingga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujar Ruris di hadapan peserta rakor.
Dalam kesempatan tersebut, Ruris menyampaikan tujuh poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala desa dan lurah di wilayah Kecamatan Kalianda.
Pertama, pelayanan publik di desa harus tetap berjalan secara optimal, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Aparatur desa diminta memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi yang dibutuhkan.
Kedua, pemerintah desa diminta kembali menggiatkan budaya gotong royong di tengah masyarakat. Kegiatan ini terutama difokuskan pada pembersihan lingkungan serta saluran air guna mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan.
Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar kondisi wilayah tetap kondusif. Hal ini penting mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, maupun rumah roboh yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem.
Kelima, memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dengan aparat keamanan, guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran.
Keenam, mengantisipasi potensi gangguan sosial di masyarakat, termasuk penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) agar tidak menimbulkan permasalahan baru di lingkungan warga.
Ketujuh, memastikan setiap kejadian yang terjadi di desa dapat segera dilaporkan kepada pemerintah kecamatan agar dapat ditangani dengan cepat sebelum berdampak luas.
Menurut Ruris, koordinasi yang cepat dan responsif sangat diperlukan agar setiap persoalan di tingkat desa dapat segera diatasi.
Sementara itu, Kepala Desa Kedaton yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Kalianda, Junaidi, menyampaikan dukungannya terhadap arahan yang disampaikan Camat Kalianda.
Ia menilai, poin-poin yang disampaikan sangat penting untuk menjaga stabilitas wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun demikian, Junaidi mengusulkan agar pihak kecamatan menerbitkan surat edaran resmi sebagai pedoman bagi aparatur desa dalam menjalankan arahan pemerintah daerah tersebut.
“Kami berharap ada surat edaran dari kecamatan agar seluruh aparatur desa dan kelurahan memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan arahan Bupati,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Ruris menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan agar instruksi tersebut dapat dituangkan dalam bentuk pedoman resmi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Kalianda, Muhammad Nur, juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan dari aparatur desa akan berdampak langsung terhadap tingkat kepuasan masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjaga.
“Dengan pelayanan yang baik serta kerja sama yang solid antara pemerintah kecamatan dan desa, kita berharap Kecamatan Kalianda dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.



