REDAKSI8.COM, ASAHAN – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Oktoni Eriyanto, menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada pelaku usahan mikro, di Aula Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (5/6/2024).
Oktoni Eriyanto mengatakan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Namun dana pinjaman bergulir itu bukan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.
Tujuannya, untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro. Supaya terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
“Jadi dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir tersebut,” ungkapnya.
Selain itu sambungnya, dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif.
“Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel dan sebagainya,” papar Oktoni.
Dia ingin, seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir tersebut dengan baik, supaya pengembangan usaha lancar.
Pun, mengembalikan dana pinjaman bergulir sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya.
Sebab menurutnya, dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro lain yang membutuhkan.
“Begitu juga dengan bapak atau ibu bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya,” ucapnya.
Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Ilham menambahkan, dasar kegiatan tersebut dari peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.
Kemudian Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.
Ilham merincikan, dana pinjaman yang digulirkan hari itu sebesar Rp160 juta kepada 20 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.
Adapun rincian pinjamannya berikut redaksi8.com memaparkannya
- Rp5 juta kepada 15 orang
- Rp10 juta kepada 1 orang
- Rp15 juta kepada 1 orang
- Rp20 juta kepada 3 orang
Bantuan itu dibagikan kepada warga Kecamatan Kisaran Timur yang jumlahnya 3 orang, Kisaran Barat 5 orang, Air Batu 6 orang, Rawang Panca Arga 1 orang, Tanjungbalai 3 orang, Setia Janji 1 orang, Buntu Pane 1 orang.