REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026. Berdasarkan hasil penetapan besaran dana transfer ke daerah, Kabupaten Banjar mengalami penurunan dana transfer dari sebelumnya Rp2,1 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2026. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp500 miliar dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Drs. Achmad Zulyadaini, M.Si, menjelaskan bahwa penurunan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Jadi, tahun 2026 ini setelah keluarnya besaran dana transfer ke daerah, Kabupaten Banjar yang semula mendapat Rp2,1 triliun, turun menjadi Rp1,6 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp500 miliar, dan itu sebagian besar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH),” jelas Achmad Zulyadaini, Senin (6/10/2025).
Meski demikian, ia menambahkan bahwa masih ada sisi positif dari struktur transfer tersebut. Beberapa pos dana lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan sekitar Rp300 miliar, sehingga secara keseluruhan defisit yang terjadi berkisar Rp200 miliar.
Sebagai langkah antisipatif, BPKPAD bersama DPRD Kabupaten Banjar telah menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menyusun skema penyesuaian anggaran.
Hasilnya, Bupati Kabupaten Banjar akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penyesuaian anggaran sebesar 25 persen terhadap kegiatan yang tidak bersifat prioritas.
“Hari ini akan dibagikan surat edaran Bapak Bupati untuk seluruh perangkat daerah. Ada penyesuaian sekitar 25 persen terhadap pos-pos kegiatan yang bisa disesuaikan, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan kegiatan seremonial,” ujar Zulyadaini.
Menurutnya, langkah penghematan ini dilakukan dengan memperhatikan pengalaman tahun anggaran 2025, di mana efisiensi dilakukan pada kegiatan pendukung, bukan pada program utama pelayanan masyarakat.
“Mudah-mudahan penyesuaian ini tidak mengganggu program prioritas untuk masyarakat, karena yang dikurangi hanya kegiatan pendukung seperti rapat, FGD, atau kegiatan seremonial,” tambahnya.
Terkait dana hibah, Zulyadaini menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pengurangan signifikan untuk tahun 2025, namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi secara selektif sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Untuk dana hibah, tahun 2025 ini hampir tidak dikurangi. Nanti akan kita lihat lagi formulasinya. Jika kondisi keuangan memungkinkan, penyalurannya akan tetap dilaksanakan secara selektif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap capaian dan proyeksi 2026, agar target yang telah ditetapkan dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tetap realistis dan bisa tercapai.
“Pendapatan yang berkurang itu hanya dari DBH, sementara PAD akan kita pantau terus progresnya. Target 2026 sudah disusun dalam KUA-PPAS dan akan kita sesuaikan jika ada dinamika fiskal ke depan,” tutupnya.
Dengan penyesuaian anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan optimal, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal dari dana transfer pusat.



