REDAKSI8.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mendampingi kegiatan pembagian kaki dan tangan palsu kepada para penyandang disabilitas oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Banjarbaru, Selasa (26/7).
Giat itu disupport langsung oleh yayasan Latterday danGubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Emi menerangkan, sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan kawan-kawan PPDI kepada para penyandang disabilitas.
Karena baginya, pasca menyelesaikan pendidikan formal para penyandang disabilitas biasanya cukup kesulitan bersaing untuk meraih peluang kerja di perusahaan swasta maupun negeri.
Sehingga dengan adanya bantuan tersebut, sitidaknya dapat memberikan dorongan kepercayaan diri kepada mereka supaya lebih optimis dalam meraih peluang kerja di tengah-tengah masyarakat.
“Bantuan untuk kawan-kawan disabilitas tadi ada kurang lebih sekitar 33 penerima,” terang Emi kepada pewarta melalui via WhatsApp, Selasa (26/7) siang.
“Memang kita aktif untuk melakukan pendampingan untuk kegiatan mereka berusaha dan lain sebagainya. Tadi disampaikan juga Gubernur Kalimantan Selatan juga membantu dana untuk sekretariat PPDI,” sambungnya.
PPDI pun kata Emi kerap membuat pelatihan – pelatihan dalam rangka pemberdayaan kawan – kawan disabilitas. Supaya mereka penyandang disabilitas bisa memiliki usaha sendiri dan mandiri dengan keahlian yang mereka miliki.
Dengan demikian menurutnya, mindset masyarakat di luar ketika melihat penyandang disabilitas tidak lagi berpikiran bahwa mereka hanya bisa minta-minta, tapi mereka pun bisa berusaha mandiri dengan kemampuannya.
“Di Banjarbaru ada Perda tentang disabilitas kemudian provinsi juga ada namun pergub dan perwalinya memang belum,” bebernya.
“Sehingga secara teknis memang kita berharap nanti pemerintah bisa melakukan pembinaan guna memfasilitasi dan menyembatani mereka untuk pembekalan skill, termasuk bantuan peralatan dan mereka dalam berwirausaha,” tambahnya.
Politisi partai PAN ini berharap pemerintah juga turut membantu dan melakukan proses pendampingan terhadap kawan-kawan disabilitas.
Ia berpendapat, pemerintah hadir di saat mereka memang mempunyai hak dan kesempatan yang sama dengan masyarakat yang normal.
Kemudian bagaimana mereka dapat dibantu dengan keterbatasannya seperti kawan-kawan yang mendapat bantuan kaki palsu itu.
“Kaki palsu itu rata-rata hanya bisa dipakai sekitar 2 sampai 3 tahun. Nah selama ini mereka hanya berharap bantuan dari provinsi, itu pun jumlahnya tidak banyak jadi tiap kabupaten kota paling jatahnya dua atau tiga karena terakhir di 2019 itu ada 50 pembagian kaki palsu dari dinas sosial,” Ia menukas.
“Kita berharap pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten kota masing-masing itu memang fokus dan konsen juga memberikan perhatian apalagi yang sudah memiliki perda ataupun regulasi untuk kawan-kawan disabilitas,” pungkasnya.