Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Tahun 2025 Mengikuti Provinsi

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Desember 2024
A A
Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Tahun 2025 Mengikuti Provinsi

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono saat dimintai keterangannya, Rabu (25/12/24). Foto : Ist

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, REDAKSI8.COM – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) tidak bisa menentukan sendiri besaran Upah Minimum Kota (UMK) pada Tahun 2025, sebab Kota Banjarbaru saat ini belum memiliki Dewan Pengupahan.

Hal itu pun diakui langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, Sartono beberapa waktu lalu.

“Jadi untuk UMK sampai saat ini Banjarbaru masih mengikuti provinsi,” katanya.

Sartono menjelaskan, besaran upah di Kota Banjarbaru masih menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel Tahun 2025, yakni senilai Rp3.496.195,00 per bulan atau naik 6,5 persen dari yang sebelumnya UMP Kalsel 2024 sebesar Rp3.282.812.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Mengingat Kota Banjarbaru sudah berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi, lantas apakah Banjarbaru nantinya akan membentuk dewan pengupahan sendiri, Sartono menjawab akan di kaji terlebih dahulu.

“Kalau untuk saat ini belum ada rencana pembentukan dewan pengupahan, kedepannya bisa kita kaji dulu apakah memungkinkan untuk pembentukan dewan pengupahan atau tidak,” jelasnya.

Mengaapa Dewan Pengupahan di Kota Banjarbaru masih belum dibentuk itu dikarenakan Banjarbaru bukan sebagai daerah pengukur seperti halnya inflasi.

“Angka inflasi Banjarbaru masih ikut Banjarmasin. Begitu pula UMK yang mengikuti UMP,” tandasnya.

Diketahui, mengutip Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 100.3.3.1/01089/KUM/2024 yang ditanda tangani oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, pada 18 Desember 2024 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kalimantan Selatan untuk tahun 2025 resmi ditetapkan.

Di Kalsel terdapat empat daerah yang ditetapkan memiliki UMK 2025 yakni Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tabalong.

Adapun besaran UMK Tahun 2025 untuk Kabupaten Kotabaru tercatat UMK tertinggi sebesar Rp3.643.004,00.

Kemudian, Kota Banjarmasin berada di urutan kedua dengan besaran Rp3.599.182,13, diikuti Tabalong Rp3.592.197,47, dan Tanah Bumbu sebesar Rp3.500.163,21.

Untuk UMSK Tahun 2025, hanya dua daerah yang menetapkannya, yaitu Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru.

Dimana Kota Banjarmasin merupakan sektor perbankan memiliki UMSK tertinggi sebesar Rp3.609.682,13, disusul sektor perhotelan Rp3.603.182,13, dan sektor perkayuan Rp3.601.682,13.

Sementara itu, di Kabupaten Kotabaru, sektor pertambangan Batubara menetapkan UMSK sebesar Rp3.653.000,00.

Adapun sektor industri minyak kelapa sawit dan perkebunan kelapa sawit sama-sama memiliki UMSK sebesar Rp3.646.004,00.

Berdasarkan dalam surat keputusan tersebut, Muhidin juga menegaskan bahwa UMK dan UMSK hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan.

Maka perusahaan yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan dilarang mengurangi upah pekerja.

“Perusahaan wajib membayar upah sesuai UMK atau UMSK, serta menyusun struktur dan skala upah berdasarkan masa kerja, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih,” jelas Muhidin.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak berhenti pada proses...

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

by angga sasmita
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In