Senin, 14 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bareskrim Ungkap Modus Dua Karyawan Lion Air Selundupkan Narkoba

Wawan Septian by Wawan Septian
19 April 2024
A A
Bareskrim Ungkap Modus Dua Karyawan Lion Air Selundupkan Narkoba

Bareskrim Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang libatkan karyawan maskapai pesawat, Kamis (18/4/2024). Foto : Wawan/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang libatkan karyawan maskapai pesawat.

Narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Bandara Kualamamu Medan, menuju Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, setelah melakukan pemetaan, polisi menangkap terduga kurir narkoba di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.

“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ujar Kombes Arie di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan.

Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.

Setelah itu, kedua karyawan itu bertemu dengan terangka MR yang berangkat dari Medan Kualanamu.

MR masuk ke bandara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

“Sedangkan dua karyawan dari maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service,” bebernya.

Kombes Arie menyebut mereka mengadakan pertemuan di Bandara Kualanamu. Saat penumpang umum lainnya menggunakan bis, tersangka MR menggunaan kendaraan lavatory service bersama dua karyawan tersebut.

Di pertemuan itu, terjadi pertukaran tas. Kurir MR membawa tas kosong dan kedua karyawan membawa sabu dan ekstasi.

Selanjutnya tersangka masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno Hatta.

“Selanjutnya di Soekarno Hatta kita melakukan penangkapan,” ujatnga.

Bareskrim menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini dengan inisial R, DA, RP, MZ, HF, dan SA. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadao DPO PP, Y, dan E.

Karena kasus ini, tersangka terancam jerat pidana Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ncaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Terlibat Tawuran, Satu Remaja Asal Mataraman Jadi Tersangka di Polres Banjarbaru

Terlibat Tawuran, Satu Remaja Asal Mataraman Jadi Tersangka di Polres Banjarbaru

by Irma Dahliana
10 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebelumnya telah terjadi aksi kenakalan remaja yang membuat resah warga Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru...

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

Dua Pelaku Oknum Ustadz di Banjarbaru Ditangkap, Pemalsuan Hingga Penggelapan Pengadaan Buku Kitab

by Irma Dahliana
9 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Sektor (Polres) Banjarbaru berhasil ringkus dua orang ustadz pelaku pemalsuan surat hingga penipuan dan penggelapan pengadaan...

130 Tersangka Judi Online se-Indonesia Diamankan Polri

571 Ribu Lebih Warga Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Deposit Capai Rp957 Juta

by Ramadhani MTD.
8 Juli 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Pemerintah Kabupaten Banjar Gelar Rapat Terkait Pengaturan Mekanisme Aksi Penggalangan Dana Damkar Swasta

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    106 shares
    Share 42 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In