Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bapenda Tabalong dan PT Adaro Bahas Kewajiban Pajak Daerah, Pertemuan Berujung Kesepahaman

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
24 November 2025
A A
Bapenda Tabalong dan PT Adaro Bahas Kewajiban Pajak Daerah, Pertemuan Berujung Kesepahaman
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menggelar pertemuan dengan PT Adaro Indonesia untuk membahas kewajiban pajak daerah, Senin (24/11/2025).

Pembahasan berlangsung di Ruang Kepala Bapenda dan mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemanfaatan jalan hauling di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kepala Bapenda Tabalong, H. Nanang Mulkani, menyampaikan bahwa pertemuan digelar untuk mendapatkan klarifikasi dan sinkronisasi data objek pajak strategis yang berkaitan dengan perusahaan tambang tersebut.

“Kemarin kami mengundang tim Adaro membicarakan beberapa hal terkait kewajiban pajak,” ujarnya kepada media, Selasa (25/11/2025).

Nanang menjelaskan, hasil pembahasan sementara menunjukkan bahwa tidak ada kewajiban BPHTB karena tidak terjadi peralihan hak berupa balik nama atas lahan yang diperoleh Adaro.

LihatJuga :

Polres Balangan Peringati Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat

Nor Sita Maulida Meriahkan Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Sirap

Pemkab Balangan Peringati Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Pemkab Balangan Salurkan Tali Asih kepada Janda Veteran di Kecamatan Juai

“Wajib BPHTB hanya timbul saat ada transaksi, ganti rugi dan dilakukan balik nama. Karena tidak ada satu pun balik nama, Adaro tidak berkewajiban membayar BPHTB,” terangnya.

Untuk memastikan kejelasan dasar data, Adaro akan menyerahkan daftar lahan yang belum mengalami balik nama. Pertemuan lanjutan akan difokuskan pada sinkronisasi pembayaran PBB.

Sementara itu, Kepala Divisi External Relations PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, menyebut pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman setelah kedua pihak mengacu pada regulasi perpajakan sektor pertambangan.

“Setelah duduk bersama antara Bapenda dan Adaro, akhirnya masalah ini selesai. Kedua pihak sudah satu pemahaman soal regulasi yang menjadi rujukan kami,” ungkapnya.

Rinaldo menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban membayar BPHTB berdasarkan ketentuan UU No. 1 Tahun 2022.

Selain itu, pembayaran PBB perusahaan dilakukan langsung ke pemerintah pusat sesuai kategori PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Panas Bumi (PBB-P5L) sebagaimana tertuang dalam PMK No. 186/PMK.03/2019.

“Jika kami membayar PBB-P2 ke daerah justru menyalahi aturan. Mekanismenya memang diarahkan ke pemerintah pusat dan selanjutnya didistribusikan kembali ke daerah,” ujar Rinaldo.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk merampungkan validasi data kewajiban pajak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

104 Sertifikat Tanah Wakaf Resmi Diserahkan ke puluhan Lembaga di Banjarbaru

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perlindungan legalitas aset keumatan di Kota Banjarbaru terus diperkuat melalui penyerahan 104 sertifikat tanah wakaf kepada 53...

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

Walikota Lisa Tinjau Langsung Proyek Pengaspalan Jalan Purnawirawan – Guntung Manggis

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda Akbari,...

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

YBM PLN Salurkan 40 Sepeda untuk Dukung Pendidikan Anak di Banua Enam

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus menyalurkan zakat, infak dan sedekah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In