Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bapenda Tabalong dan PT Adaro Bahas Kewajiban Pajak Daerah, Pertemuan Berujung Kesepahaman

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
24 November 2025
A A
Bapenda Tabalong dan PT Adaro Bahas Kewajiban Pajak Daerah, Pertemuan Berujung Kesepahaman
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANJUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong menggelar pertemuan dengan PT Adaro Indonesia untuk membahas kewajiban pajak daerah, Senin (24/11/2025).

Pembahasan berlangsung di Ruang Kepala Bapenda dan mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemanfaatan jalan hauling di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Kepala Bapenda Tabalong, H. Nanang Mulkani, menyampaikan bahwa pertemuan digelar untuk mendapatkan klarifikasi dan sinkronisasi data objek pajak strategis yang berkaitan dengan perusahaan tambang tersebut.

“Kemarin kami mengundang tim Adaro membicarakan beberapa hal terkait kewajiban pajak,” ujarnya kepada media, Selasa (25/11/2025).

Nanang menjelaskan, hasil pembahasan sementara menunjukkan bahwa tidak ada kewajiban BPHTB karena tidak terjadi peralihan hak berupa balik nama atas lahan yang diperoleh Adaro.

LihatJuga :

Waspadai Dampak Kemarau, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Banjar Pantau Keramba Jala Apung di Mali-Mali dan Sungai Arfat

Dua Bidang Dinas PUPR Banjar Tinjau Desa Gunung Batu, Percepat Solusi Air Bersih yang Dinantikan Warga Selama Puluhan Tahun

Lulusan SMPN 1 Martapura Raih Medali Emas OMNAS 15, Harumkan Nama Kabupaten Banjar di Tingkat Nasional

Bunda PAUD Banjar Pastikan MPLS Ramah PAUD Berjalan Nyaman, Aman, dan Menyenangkan bagi Anak

“Wajib BPHTB hanya timbul saat ada transaksi, ganti rugi dan dilakukan balik nama. Karena tidak ada satu pun balik nama, Adaro tidak berkewajiban membayar BPHTB,” terangnya.

Untuk memastikan kejelasan dasar data, Adaro akan menyerahkan daftar lahan yang belum mengalami balik nama. Pertemuan lanjutan akan difokuskan pada sinkronisasi pembayaran PBB.

Sementara itu, Kepala Divisi External Relations PT Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan, menyebut pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman setelah kedua pihak mengacu pada regulasi perpajakan sektor pertambangan.

“Setelah duduk bersama antara Bapenda dan Adaro, akhirnya masalah ini selesai. Kedua pihak sudah satu pemahaman soal regulasi yang menjadi rujukan kami,” ungkapnya.

Rinaldo menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban membayar BPHTB berdasarkan ketentuan UU No. 1 Tahun 2022.

Selain itu, pembayaran PBB perusahaan dilakukan langsung ke pemerintah pusat sesuai kategori PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Panas Bumi (PBB-P5L) sebagaimana tertuang dalam PMK No. 186/PMK.03/2019.

“Jika kami membayar PBB-P2 ke daerah justru menyalahi aturan. Mekanismenya memang diarahkan ke pemerintah pusat dan selanjutnya didistribusikan kembali ke daerah,” ujar Rinaldo.

Pertemuan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk merampungkan validasi data kewajiban pajak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

Bandara Syamsudin Noor Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

by Irma Dahliana
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin memastikan operasional penerbangan masih berjalan normal di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap...

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan, Status Siaga Karhutla Ditetapkan

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan, Status Siaga Karhutla Ditetapkan

by Irma Dahliana
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul tiga kabupaten...

Muhidin Minta Warga Stop Bakar Lahan, Pemprov Kalsel Siapkan Status Siaga Karhutla

Muhidin Minta Warga Stop Bakar Lahan, Pemprov Kalsel Siapkan Status Siaga Karhutla

by Irma Dahliana
6 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In