REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus bergerak cepat dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Melalui koordinasi intensif, Kalsel akhirnya berhasil mengantongi izin produksi lokal dari Kementerian Perdagangan untuk menyuplai minyak curah ke pasar Banua.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan mengungkapkan, selama ini masalah utama terletak pada tersendatnya pasokan dan izin repaking dari pusat.

“Problem Minyakita di Kalsel bukan pada permintaan, tapi pada suplai. Beberapa produsen belum bisa mendistribusikan karena belum kantongi izin atau belum dapat pasokan minyak curah,” ucapnya, Rabu (1/10/25).
Namun, solusi akan datang di akhir bulan September. Dimana salah satu perusahaan di Kabupaten Banjar telah mendapatkan izin dan siap memulai ptoduksi, serta repacking minyak curah dengan label resmi dari Pemerintah.
“InsyaAllah awal Oktober ini mereka mulai produksi. Ini tentu akan sangat membantu mengurai persoalan pasokan minyak goreng sesuai HET di pasaran,” ungkapnya.
Gia sebutan akrabnya menjelaskan, saat ini terdapat dua produsen utama di Kalimantan Selatan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah.
Di antaranya yang berlokasi di Gambut, Kabupaten Banjar, telah siap beroperasi karena pasokan minyak curahnya sudah tersedia dan semua izin telah dikantongi.
“Sementara produsen kedua, berlokasi di Kota Banjarbaru, masih dalam tahap pengurusan pasokan bahan baku,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga telah berkoordinasi dengan perusahaan besar seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru, untuk mendapatkan kuota distribusi minyak curah bagi wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami sudah komunikasi ke Tarjun. Mudah-mudahan mereka bisa alokasikan kuota untuk Kalsel, agar dua produsen kita bisa sama-sama produksi dan distribusi,” katanya.
Ia menuturkan, terobosan tersebut tak lepas dari dorongan langsung Gubernur Kalsel, Muhidin, yang meminta agar ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, tetap terjaga di pasaran.
“Berkat arahan langsung dari Pak Gubernur, kita akhirnya berhasil memperoleh izin dari Kemendag. Bahkan rencananya beliau akan hadir saat produksi perdana dilakukan nanti,” Imbuhnya.
Selain mempersiapkan produksi lokal, Dinas Perdagangan Kalsel juga telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi (pelat merah) ke beberapa Kabupaten, seperti Tanah Laut, Barito Kuala (Marabahan), dan Hulu Sungai Tengah (Barabai).
“Hari ini saja sudah masuk dua toko di Tanah Laut yang menerima suplai. Secara bertahap kita akan perluas distribusi ke Kabupaten lain,” sebutnya.
Lebih lanjut, Gia menjelaskan, minyak goreng curah itu didistribusikan menggunakan label resmi Pemerintah dan akan dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, sesuai arahan pusat.
Dimulainya produksi lokal dan distribusi langsung ke lapangan, Pemprov Kalsel berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng murah dan berkualitas.
“Ini adalah langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kita harap minyak goreng dengan HET bisa benar-benar tersedia luas di seluruh Kalsel,” tuntasnya.