REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak konsumen dan pelaku usaha melalui kegiatan tera ulang di SPBU milik PT Energi Bumi Abadi, Kecamatan Gambut, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari pihak SPBU setelah mereka melakukan penggantian assy meter, yakni komponen vital pada dispenser BBM yang berfungsi sebagai flow meter untuk mengukur volume bahan bakar yang dikeluarkan saat transaksi.
Dalam prosesnya, tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP melakukan sejumlah pengujian penting—mulai dari akurasi volume, preset harga dan volume, ketidaktetapan, hingga penyesuaian (justir) pada 16 nozzle dispenser SPBU tersebut.
“Beberapa hari setelah kami ajukan permohonan tera ulang, tim DKUMPP langsung datang. Kami sangat mengapresiasi respon cepat ini. Kini, mesin kami bisa kembali digunakan dengan jaminan akurasi yang resmi,” ujar Ahmad Yamani, Pengawas SPBU PT Energi Bumi Abadi.
Sementara itu, Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati, yang turut hadir meninjau pelaksanaan, menjelaskan bahwa tera ulang merupakan bagian dari kegiatan rutin tahunan, terutama bagi alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
“Tera ulang ini penting agar transaksi berjalan adil. Konsumen tidak dirugikan, dan pelaku usaha terlindungi. Apalagi jika ada komponen seperti assy meter yang diganti, maka tera ulang bisa dilakukan lebih dari satu kali sesuai kebutuhan,” jelas Made.
Ia menambahkan bahwa seluruh hasil pengujian dibandingkan dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD) sesuai dengan standar dari Kementerian Perdagangan RI. Bila terdapat ketidaksesuaian, tim segera melakukan penyettingan ulang agar penunjukan pada dispenser kembali akurat.
“Kali ini, total ada 16 nozzle yang kami uji. Tim juga telah melakukan kalibrasi ulang agar takaran BBM yang keluar benar-benar sesuai. Ini bagian dari upaya kami untuk menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap SPBU,” tutupnya.
Dengan adanya tera ulang ini, masyarakat dapat merasa lebih aman saat membeli bahan bakar, sementara pihak SPBU juga bisa menjalankan operasionalnya dengan keyakinan bahwa sistem takarannya telah sah dan terpercaya.
Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...



