Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Tindak 181 Kendaraan dalam Patroli Cipta Kondisi di Batam

Wawan Septian by Wawan Septian
25 Agustus 2024
A A
Polisi Tindak 181 Kendaraan dalam Patroli Cipta Kondisi di Batam

Polresta Barelang menggelar apel Cipta Kondisi dan patroli di Batam, dengan menindak 181 kendaraan melanggar peraturan, seperti penggunaan knalpot brong, Minggu (25/8/2024) dinihari. (Poto Polresta Barelang/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Polresta Barelang menggelar apel Cipta Kondisi dan patroli untuk menindak balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di berbagai lokasi di Kota Batam pada Minggu (25/08/2024) dini hari. 

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, didampingi oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus.

Kegiatan ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas, dan dilaksanakan di Dataran Engku Putri Kota Batam. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang dilakukan setiap malam Minggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari.

LihatJuga :

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

Dua Pelaku Pembunuhan Berencana di Sungai Ulin Ditangkap, Motif Ekonomi Terungkap

Naik ke Penyidikan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Excavator Kasus Tambang Ilegal di Tanah Laut

Mayat Perempuan Ditemukan di Hutan Sungai Ulin, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Patroli meliputi penindakan menggunakan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile serta edukasi kepada remaja yang terlibat dalam balap liar. “Selama patroli, petugas berhasil menindak 181 unit kendaraan yang melanggar peraturan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak memiliki TNKB, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” ujar Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari 63 unit sepeda motor dari Polresta Barelang, 21 unit dari Polsek Batam Kota, 19 unit dari Polsek Lubuk Baja, 3 unit dari Polsek Batu Ampar, 17 unit dari Polsek Nongsa, 10 unit dari Polsek Bengkong, 10 unit dari Polsek Sagulung, 14 unit dari Polsek Batu Aji, 18 unit dari Polsek Sekupang, dan 6 unit dari Polsek Sei Beduk.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya merupakan tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama. 

Pihaknya mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari.” tegasnya. 

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, dapat mengambil kendaraannya di Polresta Barelang dengan membawa identitas diri. Untuk pelajar SMA, pihak kepolisian akan memanggil orang tua dan guru mereka untuk memberikan pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

Peringati HUT ke-75 IBI, Ratusan Bidan Kabupaten Banjar Perkuat Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Menuju Generasi Emas 2045

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan profesionalisme mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang...

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektare, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

Panen Raya Perdana di Gambut Capai 5,5 Ton per Hektar, Pemkab Banjar Percepat Tanam Kedua Demi Swasembada Pangan

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sektor pertanian di Kabupaten Banjar kembali menunjukkan capaian positif. Kelompok Tani Berkat Mufakat Mutiara yang tergabung dalam...

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

Harry Kane dan Jude Bellingham adalah kunci

by angga sasmita
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel menyadari, telah memiliki dua pemain kelas dunia dalam diri Harry Kane dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In