Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Angkutan Melebihi Kapasitas Bahayakan Pengguna Jalan, Adakah Regulasinya? Begini Penjelasan Dishub Banjarbaru!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
28 Mei 2024
A A
Angkutan Melebihi Kapasitas Bahayakan Pengguna Jalan, Adakah Regulasinya? Begini Penjelasan Dishub Banjarbaru!

Kecelakaan truk akibat kelebihan muatan serta faktor jalan menurun, karena supir truk nomor polisi DA 8147 PZ tidak menjaga jarak dengan truk yang ada didepannya, Minggu (26/5/2024). Foto : Rama/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terkait kecelakaan truk di Jalan Mistar Cukrokusumo Banjarbaru pada Minggu (26/5) malam kemarin, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah, dari sisi penertiban dan penindakan kendaraan angkutan yang membawa barang muatan melebihi kapasitas maksimal, dari dimensi atau berat kendaraan membutuhkan penerapan regulasi yang tegas.

Oleh sebab itu katanya, pengoperasian kendaraan angkutan barang melebihi kapasitas itu termasuk pelanggaran lalu lintas berat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dia membeberkan, pelaku usaha dan lainnya untuk maksimal angkutan di Banjarbaru tonasenya hanyalah 8 ton.

“Kalau kelas jalan kita memang kelas 3 ya, dan kita maksimal cuman 8 ton, tetapi di Kalimantan Selatan 3 semua kelasnya,” ujarnya, Senin (27/5/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Ia mengakui, hal itu kerap menjadi permasalahan, seperti jenis angkutan sekarang yang beratnya itu diatas rata-rata.

Meski demikian, ada kebutuhan barang yang membutuhkan angkutan lebih besar, namun tetap mesti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Contoh seperti kendaraan pengangkut BBM atau BBG itu rata-rata di atas 8 ton, namun jika mereka tidak boleh lewat angkutan tentunya menjadi lebih mahal, karena itu kita ada pengaturannya,” terangnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, bicara soal kecelakaan truk kemarin tidak hanya melintasi jalan kota saja tetapi juga jalan provinsi.

Sehingga, secara regulasi aturan tonase dan waktu oprasional mobil angkutan tidak bisa semata-mata dilimpahkan ke pemerintah Kota setempat saja.

Lantaran peristiwa dan jalan yang dilewati truk yang diduga membawa campuran bahan peledak seberat belasan ton lebih itu di kawasan Banjarbaru, Dishub dan stakeholder terkait hanya dilibatkan untuk penjagaannya saja.

“Contoh seperti Jalan Mistar Cukrokusumo  jalan provinsi cuman kawasannya kita bantu jaga, seperti keselamatan angkutannya di kita, kemudian keselamatan pengemudinya di kepolisian, keselamatan jalannya di ranah pekerjaan umum, dan pelaksanaan penindakan atau keselamatannya di Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Dari situ, pihaknya berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan melalui Razia Angkutan Barang Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang akan segera digelar dalam waktu dekat.

“Sebenarnya yang ingin lebih kita tertibkan ini adalah ODOL, jadi berbeda lagi dengan angkutan yang tidak sesuai itu berbeda,” ucapnya.

“Karena kalau dia ODOL otomatis sudah melanggar, maka ini yang akan kita tertibkan dan bisa saja angkutannya besar tapi tidak ODOL, cuman memang jenis angkutannya sudah besar duluan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Banjarbaru, AKP Embang Pramono melalui Kanit Gakkum, Ipda Junaedi mengatakan, penyidik tidak melakukan identifikasi.

Menurutnya, kecelakaan kedua truk tersebut selain kelebihan muatan serta faktor alan menurun, karena supir truk nomor polisi DA 8147 PZ itu tidak menjaga jarak dengan truk yang ada didepannya.

Kendati demikian, penyidik mengabaikan muatan yang ditengarai merupakan campuran bahan peledah (handak) dengan berat yang diperkirakan belasan ton.

“Yang kami fokuskan hanya kecelakaannnya dan kendaraan yang terlibat, soal muatan apakah itu melebihi tonase dan diduga membawa bahan peledak, pupuk dan sejenisnya kami tidak fokus kesitu,” ungkapnya.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada truk yang terlibat dalam kecelakaan untuk membongkar muatannya dan mengirimkan ke perusahaan di Kabupaten Banjar.

Bahkan saat bongkar muat, Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, Kanit Gakkum, hingga Kasat Intel, serta jajarannya turut mengawasi.

“Tidak kita sita, kalau kita sita muatannya kita yang salah,” tandasnya.

Sebagai informasi, supir truk yang mengalami luka di bagian kaki sudah dibawa berobat dan ke tukang urut.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Pekan Cinta Museum 2026 Digelar, Museum Lambung Mangkurat Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Banua

Pekan Cinta Museum 2026 Digelar, Museum Lambung Mangkurat Ajak Masyarakat Lestarikan Sejarah Banua

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Lambung Mangkurat kembali menggelar Pekan Cinta Museum 2026 yang berlangsung mulai...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In