REDAKSI8.COM – Kepala Desa Handil Purai, Sarbani setelah dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Senin (9/7/18), saat dikonfirmasi menegaskan bahwa semua masalah yang dulaporkan oleh warganya, Arpani, sudah dijelaskan dalam forum bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Saudara Arpani mungkin tidak paham dan tidak mengerti tentang laporan yang dijelaskan dalam forum, tapi saya memaklumi karena saudara Arpani yang melaporkan saya ini tingkat pendidikannya sekolah dasar saja,” katanya.
Sarbani menjelaskan, apa yang dilaporkan mantan anggota BPD tahun 2017 itu adalah tentang Apdes Murni, sedangkan pada bulan November sudah Apdes perubahan.
Pada tahun 2016 lalu, dirinya juga pernah dilaporkan oleh Arpani, bahkan Tipikor datang ke desanya untuk mencari bukti, namun hasilnya nihil / tidak terbukti.
“Pelaporan itu hanya bentuk kemarahan beliau, karena saat mencalon kalah dalam Pemilihan Pambakal, padahal saya sudah sangat baik dengan calon yang kalah, tetapi beliau yang terus memusuhi dan mencari-cari kesalahan,” ungkap Sarbani.
Adapun mengenai sumur bor yang berada di halaman rumah, Sarbani menjelaskan bahwa tidak ada masalah jika memang mau dipindah ke tempat lain.
Sebelum pembuatan sumur bor tersebut, Sarbani mengaku sudah bekoordinasi dengan Babinsa, bahwa yang terpenting manfaatnya untuk orang banyak.
Sedangkan terkait nepotisme yang dituduhkan kepadanya, Sarbani menerangkan karena saat itu masa transisi, aparatur desa yang dulu sudah habis masa jabatannya, dan harus cepat ada pengganti bahkan mencari aparatur sampai ke luar aturan penjaringan.
Adapun kegiatan yang diduga penggelapan dana desa yang disangkakan Arpani adalah kegiatan perencanaan desa Rp 11 juta, peningkatan halaman kantor desa Rp 31.604.027, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 84.462.891, penyusunan perencanaan pembangunan desa sesuai potensi Rp 10.124.405, serta dana peningkatan kapasitas Rp 45.638.485.
“Laporan tersebut adalah bentuk kemarahan yang tidak bisa dikendalikan, sebab semua proyek dana desa sudah dapat dilaksanakan sesuai usulan masyarakat,” tandas Sarbani.