Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Dikriminalisasi, Mass Seruduk PN Banjarbaru Tuntut Keadilan Pelaku UMKM

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Maret 2025
A A
Diduga Dikriminalisasi, Mass Seruduk PN Banjarbaru Tuntut Keadilan Pelaku UMKM

Puluhan massa aksi pelaku UMKM sambangi Kantor Pengadilan Negeri Banjarbaru, Senin (3/3/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan massa aksi menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Senin (3/3/25).

Puluhan massa tersebut terdiri dari para Nelayan dan pelaku Usaha Mikro, Menengah, dan Kecil (UMKM) yang menjadi suplier distributor yang bekerjasama dengan Firly atau Mama Khas Banjar.

Mereka menuntut Kejari dan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru untuk menegakkan keadilan dengan menghentikan perkara pidana yang menurut pihaknya merupakan kriminalisasi, yang dilakukan aparat kepolisian terhadap owner pelaku usaha UMKM Mama Khas Banjar, yaitu Firly Norachim.

Kuasa Hukum dari Firly, Faisol Abrori menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimi surat keberatannya kepada PN Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Tentang pemberitahuan bahwa tanggal 24 februari kemarin kami sudah mendaftarkan pra peradilan, kemudian kita menguji apakah prosedur dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan sudah sesuai dengan prosedur hukum atau tidak,” jelasnya.

Faisol mengungkapkan, ternyata pada tanggal 25 pelimpahan itu terjadi dari Krimsus ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan kemudian ke esok harinya sudah dilimpahkan kembali ke Pengadilan.

“Dan alhamdulillah ternyata surat itu telah sampai, dan itu menjadi pertimbangan tentang resiko apapun yang terjadi dipersidangan pokok perkara Firly,” imbuhnya.

Menurutnya, Firly selaku pelaku UMKM yang berdasarkan Mou dari Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2021 sampai saat ini masih berlaku.

Namun, Mou tersebut benar-benar di abaikan oleh Pengadilan dan Kejaksaan tentang upaya pra peradilan.

“Adanya Mou itu membuat banyak pertanyaan di dalam persidangan, dan kami juga memiliki fasilitas terkait apapun yang terjadi di dalam persidangan ke Komisi Yudisial Jakarta,” terangnya.

Upaya advokasi ini tidak hanya pendampingan hukum saja, tetapi pihaknya juga akan melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah UMKM dengan DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Muhammad Haironi menjelaskan, bahwa pihaknya datang ke PPengadilan Negeri menuntut untuk dibebaskannya Firly.

Karena telah terjadi kesepakatan MoU antara Kapolri dan Kementerian Koperasi pada Tahun 2021 yang menyebutkan tidak akan ada tindakan kedepannya untuk kriminalisasi pelaku UMKM, sehingga dengan adanya MoU itu Firly tak layak ditahan.

Kemudian, pihaknya juga menuntut pra peradilan dilaksanakan untuk Firly sebelum pokok perkara itu digelar.

“Tapi nyatanya pada hari ini pra peradilan yang mana itu adalah hak dari seluruh warga negara indonesia, hak asasi dari rakyat itu hari ini tidak dilaksanakan,” katanya.

“Kami anggap itu adalah bentuk ke dzoliman para penguasa yang ada hari ini, karena peradilan modern seharusnya memberlakukan pra peradilan mulai dari bagaimana proses penangkapan itu dilakukn, apakah sudah sesuai atau apakah harta barang yang disita sudah sesuai,” tambahnya.

Diwaktu yang berbeda, Manajer Mama Khas Banjar, Johar menambahkan, pada saat polisi datang ke toko (Mama Khas Banjar) tidak menunjukkan langsung surat perintah tugasnya.

Tetapi hanya menunjukkan sekilas saja, namun tak diberikan ke pihaknya, bahkan mereka datang tidak didampingi oleh dinas terkait, BPOM atau Satpol PP, termasuk dinas binaan dari Mama Khas Banjar, yaitu Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

“Jadi polisi langsung saja, hanya menunjukkan sekilas surat tugas tapi kami tidak membacanya, tidak semua terbaca dan tidak dikasih ke kami, langsung melakukan pengeledahan, penyitaan barang-barang yang masih di basement,” ujarnya.

Dirinya pun sangat menyayanhkan atas yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena tidak mengikuti prosedur yang ada, alih-alih diberi binaan atau SP 1, SP 2 hingga SP3.

“Kerugian hampir Rp100 juta ada, sedangkan kerugian Rp30 juta itu barang yang di sita dan barang yang disita tidak dikembalikan ke kami,” tuntasnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Deretan inovasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada efisiensi donor darah hingga asuhan keperawatan holistik membawa empat tenaga...

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Strategi pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal Kota Banjarbaru kini menjadi acuan pembelajaran bagi daerah lain. Hal...

Soroti Isu Sosial dan Literasi, DPRD Banjarbaru Dorong 3 Raperda Inisiatif dan Perubahan APBD 2026

Soroti Isu Sosial dan Literasi, DPRD Banjarbaru Dorong 3 Raperda Inisiatif dan Perubahan APBD 2026

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru tengah fokus pada program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup warganya. Sebuah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In