Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wilayah Aglomerasi Akhirnya Dilarang Lakukan Mudik, Ini Tetap Boleh

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
7 Mei 2021
A A
Wilayah Aglomerasi Akhirnya Dilarang Lakukan Mudik, Ini Tetap Boleh

diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau meningkat 56 persen dibandingkan tahun 2023. Foto : Dokumen Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiko Adisasmito dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal youtube Sekretariat Presiden menyatakan, kawasan-kawasan aglomerasi yang tersebar di beberapa provinsi tetap diberlakukan larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei tahun 2021.

Ia menerangkan, beleid ini diambil sebagai upaya mencegah meluasnya transmisi lokal virus corona.

“Untuk memecah kebingunan pada masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apapun bentuk mudik baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten kota aglomerasi,” ucapnya dalam keterangan jumpa pers, Kamis (6/5).

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Wiko Adisasmito

Meskipun demikian, Wiku mengatakan, mobilitas non mudik tetap diperbolehkan. Supaya, kegiatan sosial ekonomi tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Dalam emplementasinya dari pantauan Jurnalis Redaksi8.com, pengawasan perjalanan di wilayah Aglomerasi khususnya di Kota Banjarbaru masih berdasarkan PPKM daerah setempat.

Sekedar diketahui, Aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kotamadya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.

Sebelumnya di Kalimantan Selatan, ada 5 Kabupaten Kota yang masuk dalam kawasan Aglomerasi, diantaranya Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala.

Lantaran adanya peraturan yang telah disampaikan oleh Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, ke lima daerah ini otomatis resmi dilarang melakukan mudik lokal selama 12 hari lamanya.

Selain di Kalsel, ada beberapa wilayah yang masuk kawasan Aglomerasi dan sempat diizinkan melakukan mudik tahun 2021, yakni Medan Raya, Jabodetabek, Semarang Raya, Kawasan Yogyakarta, Solo, Surabaya dan Makassar.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

Ketua PP IPNU Serukan Kader Banjar Jadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme, Hoaks, LGBTQ dan Pengaruh Negatif Era Digital

by Az-Zukhairy
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU), Muhammad HS, mengajak seluruh kader Ikatan Pelajar Nahdlatul...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII Hidupkan Warisan Dayak Deah, Desa Liyu Kian Kokoh sebagai Destinasi Wisata Budaya Balangan

by A. Sibawaihi
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Suasana penuh khidmat berpadu dengan semarak budaya mewarnai Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Jumat (10/7/2026), saat...

Padi Apung di Kabupaten Banjar Belum Diminati, Modal Tinggi dan Serangan Hama Jadi Tantangan Utama

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In