Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kepala BKIPM Banjarmasin : Bulan Maret Pelaku Usaha Perikanan Harus Punya Kartu Kusuka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Februari 2021
A A
Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Sokhib, menegaskan, di awal Bulan Maret ini, pihaknya akan mengunci semua aktivitas pelaku usaha perikanan yang tidak memiliki kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Lantaran secara fungsi kartu Kusuka sendiri Ia memaparkan, menjadi Identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Lalu basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Selanjutnya memudahkan pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta sebagai sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementerian.

“Dari semua pelaku usaha di bidang perikanan sudah lebih dari 50 persen telah menginput data untuk kartu Kusuka,” ungkapnya kepada Redaksi8.com saat Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

LihatJuga :

CFD di Banjarmasin Diramaikan GPM

Satu Orang Hilang dalam Insiden Kapal Kelotok Bermuatan Batu Bara Tenggelam di Sungai Barito

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Martapura Terhenti Sementara, Terkendala Pencairan Dana

Kalsel Siaga, Ancaman Karhutla Mengintai, Polda dan Polres Banjar Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pembakar Lahan

Kartu Kusuka katanya, dibuat agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan modal usaha dari perbankan. Sedangkan manfaatnya, dapat memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online.

Kemudian akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan serta dalam pengajuan Asuransi Nelayan (Asnel) juga lebih mudah.

Bagaimana cara memperolehnya?, berikut tata cara mendapatkan kartu Kusuka.

Secara Online

Mendaftar pada situs https://satudata.kkp.go.id/

Menunggu proses administrasi dari administrator

Secara Langsung

Datang langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan atau dengan didampingi Penyuluh Perikanan

Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu Kusuka.

Melampirkan :

Fotokopi KTP orang perseorangan atau penanggung jawab korporasi.

Surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk korporasi.

Masa berlaku Kartu Kusuka selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Seluruh proses permohonan penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu Kusuka tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, dari pada utang ke rentainir yang bunganya bisa 200 persen, dengan KUSUKA mereka bisa mendapat pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.

Selain berisi data diri pelaku usaha sebagaimana termuat di dalam Kartu Tanda Penduduk, kartu Kusuka juga berisi jenis usaha yang dilakukan pemilik kartu hingga seberapa besar skala usaha yang mereka jalankan.

Bahkan dengan memindai QR code di bagian depan kartu, bisa diketahui cashflow pemegang kartu.

Hal ini mempermudah pelaku usaha mendapatkan kredit dari perbankan karena profilnya sudah terbaca jelas dalam satu kartu. Sehingga masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan semakin melek perbankan.

“Semua transaksi tak hanya terpusat di kota, tapi juga sampai pinggiran pantai” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman web Kkp.go.id.

Pelaku usaha sambungnya, bisa menggunakan kartu Kusuka mereka di seluruh ATM BNI. Bahkan, kartu tersebut juga sudah terintegrasi dengan ATM bank Himbara, Prima, dan Link.

Ia menukas, mereka yang menggunakan transaksi di ATM BNI, tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika daerah tersebut tidak terdapat ATM BNI, maka pelaku usaha bisa mengakses melalui agen 46 yang merupakan perpanjangan tangan BNI di wilayah-wilayah terpencil. Dengan hanya menyetor Rp 20.000 bisa langsung aktif rekeningnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Program MBG Banjarbaru Disorot, DPRD Desak Evaluasi Waktu Masak dan Pengiriman

Program MBG Banjarbaru Disorot, DPRD Desak Evaluasi Waktu Masak dan Pengiriman

by Irma Dahliana
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banjarbaru menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru usai insiden keracunan...

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

by Irma Dahliana
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru gerak cepat melakukan antisipasi terhadap kasus keracunan massal di wilayah Kabupaten Banjar yang...

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

by Irma Dahliana
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Progres proyek pembangunan trotoar sekaligus perapian drainase di kawasan Taman Van Der Pijl Jalan Ahmad Yani Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In