Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kepala BKIPM Banjarmasin : Bulan Maret Pelaku Usaha Perikanan Harus Punya Kartu Kusuka

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 Februari 2021
A A
Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Sokhib, menegaskan, di awal Bulan Maret ini, pihaknya akan mengunci semua aktivitas pelaku usaha perikanan yang tidak memiliki kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Lantaran secara fungsi kartu Kusuka sendiri Ia memaparkan, menjadi Identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Lalu basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Selanjutnya memudahkan pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta sebagai sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementerian.

“Dari semua pelaku usaha di bidang perikanan sudah lebih dari 50 persen telah menginput data untuk kartu Kusuka,” ungkapnya kepada Redaksi8.com saat Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Lounching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait oprasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2).

LihatJuga :

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Rakyat Antre Mafia Berpesta! Polda Kalsel Bongkar Skandal BBM dan Elpiji Subsidi Rp12,4 Miliar

Pastikan Pengerjaan Infrastruktur Lancar, Bupati Turun ke Lapangan

ABK Hilang di Perairan Trisakti, Tim SAR Gabungan Intensif Lakukan Pencarian

Kartu Kusuka katanya, dibuat agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan modal usaha dari perbankan. Sedangkan manfaatnya, dapat memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online.

Kemudian akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan serta dalam pengajuan Asuransi Nelayan (Asnel) juga lebih mudah.

Bagaimana cara memperolehnya?, berikut tata cara mendapatkan kartu Kusuka.

Secara Online

Mendaftar pada situs https://satudata.kkp.go.id/

Menunggu proses administrasi dari administrator

Secara Langsung

Datang langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan atau dengan didampingi Penyuluh Perikanan

Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu Kusuka.

Melampirkan :

Fotokopi KTP orang perseorangan atau penanggung jawab korporasi.

Surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perseorangan

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk korporasi.

Masa berlaku Kartu Kusuka selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Seluruh proses permohonan penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu Kusuka tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, dari pada utang ke rentainir yang bunganya bisa 200 persen, dengan KUSUKA mereka bisa mendapat pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.

Selain berisi data diri pelaku usaha sebagaimana termuat di dalam Kartu Tanda Penduduk, kartu Kusuka juga berisi jenis usaha yang dilakukan pemilik kartu hingga seberapa besar skala usaha yang mereka jalankan.

Bahkan dengan memindai QR code di bagian depan kartu, bisa diketahui cashflow pemegang kartu.

Hal ini mempermudah pelaku usaha mendapatkan kredit dari perbankan karena profilnya sudah terbaca jelas dalam satu kartu. Sehingga masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan semakin melek perbankan.

“Semua transaksi tak hanya terpusat di kota, tapi juga sampai pinggiran pantai” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman web Kkp.go.id.

Pelaku usaha sambungnya, bisa menggunakan kartu Kusuka mereka di seluruh ATM BNI. Bahkan, kartu tersebut juga sudah terintegrasi dengan ATM bank Himbara, Prima, dan Link.

Ia menukas, mereka yang menggunakan transaksi di ATM BNI, tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika daerah tersebut tidak terdapat ATM BNI, maka pelaku usaha bisa mengakses melalui agen 46 yang merupakan perpanjangan tangan BNI di wilayah-wilayah terpencil. Dengan hanya menyetor Rp 20.000 bisa langsung aktif rekeningnya.

Share30Tweet19Send

Related Posts

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi, Apel, dan...

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

Disdag Kalsel Siapkan Mitigasi, Koordinasi Lintas Instansi Tindak Lanjuti Keluhan Peternak Telur

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan mitigasi dan koordinasi lintas instansi sebagai tindak lanjut...

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

Pinsar Kalsel Usulkan Harga Acuan Telur Dibedakan per Zona, Sesuaikan Biaya Produksi Daerah

by Irma Dahliana
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan agar Pemerintah menetapkan harga acuan telur ayam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In