Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Menteri Kelautan dan Perikanan Diciduk KPK Terkait Dugaan Kasus Benur, Lantas Hasil Tangkap Lobster di Kalsel Berapa Ya?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
25 November 2020
A A
Menteri Kelautan dan Perikanan Diciduk KPK Terkait Dugaan Kasus Benur, Lantas Hasil Tangkap Lobster di Kalsel Berapa Ya?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dini Hari ini Rabu (25/11) menciduk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dikutip dari chanel youtube https://youtu.be/LRAUhzPhsAc, diduga penangkapan terhadap menteri KKP itu ada kaitannya dengan kasus suap Benih Lobster (Benur). Persoalan Benur sendiri beberapa waktu lalu sempat “memanas” saat Edhy Prabowo mencabut aturan larangan ekspor Benur yang diterbitkan oleh menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Pencabutan larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan itu pula, ada beberapa syarat bagi pihak-pihak yang ingin mengekspor benih lobster. Hal itu khususnya dijabarkan dalam Pasal 5 Ayat 1.

LihatJuga :

Kalsel Siaga, Ancaman Karhutla Mengintai, Polda dan Polres Banjar Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pembakar Lahan

Desa Muara Pagatan Tengah Lindungi Ekosistem desanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pimpinan DPRD dan Bupati Tanah Bumbu Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Sejahtera

Seorang Pria di Duga Membakar Rumah Di Desa Sejahtera, Begini Kata Polisi

Adapun ketentuan yang dimaktubkan antara lain, kuota dan lokasi penangkapan benih-benih lobster harus sesuai dengan hasil kajian dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas KAJISKAN).

Lalu eksportir harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri dengan melibatkan masyarakat.

Kendati keran ekspor sudah dibuka, Edhy mengklaim prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster. Pasalnya, satu ekor lobster bisa menghasilkan sekitar satu juta telur.

Lantas, bagaimana kondisi ekspor Benur di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)? Sudahkah aturan itu dijalankan? Apakah hasil tangkap Benur di Kalsel melimpah ruah?

Redaksi8.com beberapa waktu lalu sempat mewawancara Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Fadhli mengatakan, berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Direktoral Jendral Perikanan Tangkap melalui Surat Keputusan Nomor 25 tahun 2020, kegiatan penangkapan Lobster di daerah hanya diperbolehkan sebanyak 189 ton Lobster, berlaku untuk seluruh Indonesia.

“Kita Kalsel dapat kuota hanya diperbolehkan 25 ton saja per tahunnya, kalau dipersentasikan sebesar 13,2%. Cuma nelayanan kita sampai saat ini belum bisa mencapai 25 ton untuk hasil tangkap lobster,” ungkap Fadhli ketika ditemui pewarta ini, Rabu (12/8).

“Di Kalimantan Selatan belum ada lagi yang mencoba kegiatan Budidaya Lobster, mulai dari pembibitan, pembesaran belum ada. Hanya sebatas penangkapan saja,” sambungnya.

Lokasi penangkapan di wilayah Kalsel ungkapnya di berada di wilayah WPP 712 tepatnya di perairan laut jawa. Sedangkan pada wilayah 713 itu berada di Selat Makasar.

“Kita Kalsel memiliki wilayah tangkap di sana. Kewenangan kita provinsi, penangkapan diperbolehkan dari angka 0 surut terendah sampai 12 mil ke arah laut,” papar Fadhli.

“Wilayah laut jawa sendiri dari Muara Barito, Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru,” lanjutnya.

Lebih jauh kepada Redaksi8.com, pemerintah pusat telah memilih perusahaan swasta yang diperbolehkan memperoleh benih Lobster. Dimana, perusahaan tersebut nantinya akan bekerja sama dengan nelayan-nelayan setempat.

Nelayan tersebut juga harus memiliki izin langsung dalam pengoprasian penangkapan benih lobster. Dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalsel yang mengeluarkan izinnya. Pihaknya lanjutnya hanya sebatas memberikan rekomendasi.

“Polanya ini seperti rantai rangkaian. Dimana nelayan menangkap, perusahaan yang membelinya. Jadi perusahaan itu nantinya akan membawahi beberapa nelayan yang sudah memiliki izin atau sertifikat oprasional tangkap lobster, diluar itu tidak diperbolehkan. Saat ini kita lagi menyusun, pengoprasionalannya belum,” jelas Fadhli.

“Semuanya terkontrol. Jadi nanti akan ada terjadi persaingan kualitas dari hasil tangkapan nelayan-nelayan tersebut,” tandasnya.

Share911Tweet570Send

Related Posts

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kondisi ruang belajar yang terbuka ditambah sengketa lahan tak kunjung selesai, membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol. Prof Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In