REDAKSI8.COM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memiliki tujuan agar setiap anak yang bersinggungan dengan hukum tetap memperoleh pendampingan dan pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan serta pemenuhan hak sebagaimana Undang-Undang tentang hak Asasi Manusia.
Salah satu upaya pemerintah kabupaten Banjar terkait pembinaan tersebut yakni dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ramah anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak kab. Banjar. Sosialisasi LPKA Ramah Anak ini dilaksanakan di Guest house Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (9/10/2019).
Kegiatan tersebut menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar, Hj. Raudhatul Wardiyah, sangatlah penting sebagai upaya perlindungan dan pembinaan kepada anak – anak yang melakukan penyimpangan perilaku. Apalagi sambungnya yang bertentangan langsung dengan hukum.
“Untuk melaksanakan Pembinaan dan memberikan perlindungan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, diperlukan dukungan, baik menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum yang lebih memadai. Oleh karena itu menurut saya sangatlah diperlukan sistem pemidanaan anak secara khusus,” jelasnya, Rabu (9/10).
Walaupun nantinya para anak anak tersebut sudah berada di dalam lapas katanya, diperlakukan dengan ramah dan baik. Tetap saja hal hal dasar yang dibutuhkan dalam proses pengembangan diri seperti Pendidikan, kesehatan, hak untuk berekspresi dan mendapatkan perlakuan non diskriminasi tetap harus menjadi yang utama.
“Mereka memang berstatus narapidana, tapi tetap saja berdasarkan Undang – Undang nomor 39 tahun 1999 pasal 12 tentang hak asasi manusia, mereka tetap mendapatkan hak-haknya,” terangnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Banjar, Hj. Nency Hilman, Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM. H. Masruri, para Kepala SKPD Lingkup Kab. Banjar, perwakilan Sekolah, Fasilitas kesehatan, organisasi wanita, BUMN/BUMD serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak se- kabupaten Banjar.



