Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 1,2 Miliar

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
18 Juli 2019
A A
Polres Banjarbaru Ungkap Peredaran Narkoba Senilai 1,2 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dan ineks yang didapatkan dari 5 orang tersangka, kembali berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru.

Hal ini disampaikan Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elche Angelina dan Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati saat menggelar konferensi pers, Kamis (18/7).

“Semuanya berawal dari laporan masyarakat, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru,” ujar Kompol Andik.

Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto pimpin jalannya konferensi pers. Foto – Dema

Selanjutnya kata Kompol Andik, pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2019 dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka yang berinisial MR di rumahnya yang beralamat di Jalan Perambaian Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

“Dari tersangka MR diperoleh barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 0,28 gram dan berat bersih 0,09 gram,” terangnya kemudian.

Lebih lanjut Kompol Andik menerangkan, pada tanggal yang sama sekitar jam 20.30 WITA, petugas kembali berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MS di daerah Sultan Adam.

“Darinya ditemukan sabu-sabu dengan berat kotor 1,41 gram dan berat bersih 0,61 gram,” sebutnya.

Barbuk ineks dan sabu sabu. Foto – Dema

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 berdasarkan keterangan MS, ia mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat dari TM.

“Kemudian dilakukan under cover buy dan terjadilah transaksi di Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur. Sekira pukul 12.30 WITA akhirnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TM dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 4,79 gram dan berat bersih 4,58 gram,” jelasnya.

Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap RD, seorang tersangka perempuan yang merupakan kurir dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,84 gram.

Tidak berhenti sampai di situ, Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina turut menambahkan, petugas juga menangkap dan menggeledah tersangka HN.

“Dari HN ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 405,66 gram dan berat bersih 395,11 gram, serta 987 butir ineks warna pink dengan berat kotor 405,51 gram dan berat bersih 399,07 gram,” ungkap AKP Elche.

Dari lima orang tersangka, satu orang diantaranya perempuan yang bertugas sebagai kurir. Foto – Dema

“Dari total 5 tersangka tersebut jika ditambahkan barang bukti sabu-sabu, maka berat kotornya mencapai 417,16 gram. Sedangkan jika dirupiahkan, totalnya mencapai sekitar 1,2 miliar rupiah,” pungkasnya.

Tersangka HN merupakan seorang bandar. Oleh karena itu yang bersangkutan dikenakan dengan Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 84 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Share39Tweet21Send

Related Posts

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

Menembus Jalur Ekstrem Kahung, Ujian Fisik dan Misi Penyelamatan Hutan Tropis Meratus

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Belantara Pegunungan Meratus di Desa Belangian, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, bersiap menguji ketahanan fisik para petualang. Pada...

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Jalan Sungai Lulut Amblas

by Irma Dahliana
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Perhubungan ( Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung berkoordinasi dengan lintas instansi menyusul amblesnya ruas Jalan...

Tingkatkan Kualitas Layanan, RSD Idaman Banjarbaru Resmi Gandeng RSCM Jakarta

Tingkatkan Kualitas Layanan, RSD Idaman Banjarbaru Resmi Gandeng RSCM Jakarta

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In