REDAKSI8.COM – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru, telah berhasil mengamankan lagi sejumlah badut jalanan yang kerap memadati ruas jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru.
Menyisiri jalan sejak siang pukul 10.00 Wita, Selasa (8/6), Satpol PP Banjarbaru menjaring sedikitnya 5 orang badut jalanan tengah beraktivitas di Jalan Ahmad Yani Km 31, Km 33 sampai Km 36,5.
Hasil operasi Penindakan pelanggaran Perda yang didapati di beberapa titik lokasi tersebut kata PPNS Seksi Opdal, Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, sedikitnya menjaring 5 orang badut jalanan yang di duga tengah meminta-minta kepada pengguna ruas jalan.
Giat itu sambungnya, ditujukan dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif. Serta, demi terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru, khususnya penggunan jalan raya.
“Sasaran kegiatan kita adalah melakukan pengawasan, penyisiran, dan penertiban PKL, PMKS, serta Badut Jalanan di ruas Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru,” terangnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, Rabu (9/6).
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP, para badut tersebut didata dan diberi surat pernyataan sebagai bukti perjanjian, supaya tidak mangkal atau beraktivitas di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru lagi.

Kemudian tidak diperbolehkan membawa anak di bawah umur, serta bersedia menyerahkan barang bukti terkait pelanggaran yang dilakukan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Kita hanya menyita kostum bagian kepalanya saja, sedangkan baju dan sepatunya tetap diserahkan kepada mereka,” ujarnya.
“Sejauh ini sudah ada 25 kepala badut yang kita sita. Selama beberapa bulan kita melakukan oprasi penindakan,” tambah Yanto merincikan.
Berapa kali pun di beri tindakan, menurutnya, para badut-badut jalanan baru terus berdatangan. Ini dikarenakan, masyarakat Banjarbaru terlalu baik dengan terus memberi mereka uang. Sehingga para badut betah mencari nafkah di Banjarbaru.
“Sebagian besar badut itu adalah orang Banjarmasin. Karena di Banjarmasin tidak ada lagi orang yang mengasihani mereka. Sedangkan di tempat kita, bagi badut badut itu adalah lahan basah. Dalam sehari mereka bisa mengantongi 180 ribu rupiah. Jangan Dikasih uang lagi, nanti badutnya tambah banyak,” ungkap Yanto.
Selain mengamankan badut jalanan, Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian, Satpol PP Banjarbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, H.Marhain Rahman, juga menertibkan PKL dan PMKS.
Melaksanakan penindakan ke beberapa Pedagang Kaki Lima yang membuka lapak di jalur hijau sepanjang Jalan Panglima Batur.
Hingga di temukan satu orang pengamen jalanan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan terindikasi meminta uang dengan cara memaksa. Serta, mengamankan 1 orang penjual tissu di Lampu Merah Km.31 Kota Banjarbaru.



