REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Banjarbaru, digelar di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru. Rabu (21/06/2023).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dari seluruh penyampaian pandangan umum ini, para fraksi sepakat untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dan dibentuk tim panitia khusus (pansus).
“4 buah raperda ini akan dibahas lanjut ke tahap pansus,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyampaikan 4 usulan Raperda yaitu tentang Pembentukan SOTK dan Susunan Perangkat Daerah, Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Hari ini telah dibahas dan insyaallah pandangan umum semua 7 fraksi, menerima dan dibahas oleh tim pansus DPRD bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Ia berharap, dari keseluruh raperda yang diusulkan pihaknya ini bisa segera ditindaklanjuti DPRD Kota Banjarbaru.
“Harapan kami 4 buah raperda ini bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Banjarbaru dan bisa segera dibentuk pansus,”harapnya Wakil Walikota Banjarbaru. (ADV)