BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati 6 pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) berada di dalam kamar penginapan Penginapan Saudara dan Hotel Global Inn dalam giat patrolinya, Sabtu (6/5/23) malam.
Dua penginapan yang dimaksud berada dia Jalan A Yani KM 33,5 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Adanya temuan tersebut, pemilik dan penanggungjawab penginapan terpaksa dipanggil Satpol PP untuk menerima surat peringatan pertama dan kedua.
Penanggungjawab penginapan inisial M mengaku telah kecolongan, atas temuan pasangan bukan suami istri oleh Satpol PP Banjarbaru di lokasi usahanya.
“Itu kami kecolongan, menginap dan pengguna aplikasi hijau,” ujar M usai dipanggil Satpol PP Banjarbaru, Senin (8/5/23).
M menjelaskan, dirinya kecolongan ketika melihat beberapa tamu yang pesan kamar yang dikenal dengan istilah Check In dipenginapan hanya datang sendirian, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Bahkan M menjumpai adanya berbagai alasan dari tamu yang ingin menginap. Seperti mengaku ingin mengerjakan tugas kuliah. Lalu si tamu terpaksa menginap untuk beristirahat lantaran datang dari luar kota Banjarbaru.
“Setelah check in nanti ada temennya yang datang secara bergantian tanpa lapor ke resepsionis, padahal sudah di cek KTP dan surat nikahnya,” katanya.
“Kadang berdua menginap dengan alasan tugas kelompok, kalau sendiri-sendiri biasanya bergantian datangnya,” sambungnya.
M menerangkan, harga sewa 1 kamar di penginapannya paling murah Rp150 ribu per malam. Dimana tamu yang menginap kebanyakan bukan dari warga Kota Banjarbaru.
“Kedepanya akan diperketat yang ingin betamu maupun yang menginap di penginapan, kalo berbeda jenis harus membuka kamar 2 atau kamar berbeda,” jelasnya.
Dengan adanya temuan tersebut Penginapan Saudara menerima SP 1, sedangkan Hotel Global Inn mendapat SP 2, karena terus melanggar dan menerima tamu melakukan perbuatan hubungan suami istri di luar status pernikahan.
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat menjelaskan, ketika melaksanakan giat penjaringan di dua penginapan tersebut, pihaknya menemukan 5 pasangan bukan suami istri di Penginapan Saudara, dan 1 pasangan lainnya di Hotel Global Inn.
“Dari 6 pasang ini, 1 pasang yang nikah siri, dibuktikan dari pihak keluarga yang datang,” katanya.
Yanto menegaskan, pihaknya akan memgawasi secara intens di tempat – tempat penginapan yang ada di Kota Banjarbaru.
“Tentu jika terus melanggar, maka penginapan akan kita tutup sesuai dengan Perda yang berlaku,” tegasnya.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, selain 2 penginapan ini, pihaknya sudah memetakan beberapa penginapan yang terindikasi memfasilitasi para ‘pekerja mantap-mantap‘.
Ia pun mengimbau warga ikut serta mengawasi jika terdapat indikasi adanya ‘bisnis lendir’, segera laporkan ke Satpol PP Banjarbaru.
“Indikasi diwilayah ulin banyak, nanti kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.
Penulis Irma