Selasa, 1 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

ULM Siap Gelar PTM, Kapan?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
6 Januari 2022
A A
ULM Siap Gelar PTM, Kapan?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp


REDAKSI8.COM – Setelah setahun lebih melaksanakan belajar daring, perguruan tinggi di Kalimantan Selatan khususnya Universitas Lambung Mangkurat akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun ini, tepatnya pada bulan Februari akan datang.

Hal itu dilaksanakan lantaran mengacu Surat dari Kepala Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 91769/A5 HK.01.04/2021 yang rilis pada 22 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam surat edaran nomor 113/UN8/SE/2022 yang dikeluarkan Rektor ULM, Sutarto Hadi, bahwa proses pembelajaran dilingkungan ULM pada semester genap tahun akademik 2021/2022 terhitung mulai Februari 2022 akan diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka penuh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian penyelenggaraan pembelajaran, penyelenggara dalam hal ini dekan/Direktur Pascasarjana di lingkungan ULM harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Lalul penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, baik perkuliahan, pratikum, studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, penyelenggara harus memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketentuan itu pertama, hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kedua, menerapkan protokol kesehatan, termogun dan aplikasi peduli lindungi. Ketiga, Dekan/Direktur Pascasarjana menerbitkan pedoman pembelajaran dan kegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas pascasarjana.

Keempat melakukan testing dan tracing secara berkala. Kelima, sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (2x).

Keenam, memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Terbitnya edaran ini maka edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi. Warga kampus dapat menjadi duta perubahan perilaku di lingkungan masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi tersebut, Senin (3/1/2022).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Bupati Kotabaru Lakukan Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama Proyek Strategis di Kalsel

Bupati Kotabaru Lakukan Penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama Proyek Strategis di Kalsel

by Gilang Romadhon
1 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, menandatangani Adendum Nota Kesepakatan Bersama Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan...

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

by Gilang Romadhon
1 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan...

Disdik Kalteng Pilih Mundurkan Jam Masuk Sekolah Dibanding Meliburkan Siswa Saat Kabut Asap

Disdik Kalteng Pilih Mundurkan Jam Masuk Sekolah Dibanding Meliburkan Siswa Saat Kabut Asap

by Ramadhani MTD.
1 September 2026

REDAKSI8.COM, PALANGKA RAYA — Viral, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Reza Prabowo memutuskan untuk tidak meliburkan kegiatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In