Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terungkap! Begini Ternyata Cara Jumran Habisi Nyawa Juwita

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 April 2025
A A
Terungkap! Begini Ternyata Cara Jumran Habisi Nyawa Juwita

Jumran (25) tersangka kasus pembunuhan Juwita tengah melakukan rekonstruksi di Gunung Kupang, Kuram, Kabupaten Banjar, Sabtu (5/4/2025) siang. Foto: Tim Aliansi Keadilan Untuk Juwita.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Denpom Lanal Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (25) seorang Jurnalis Newsway.co.id Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.

Sebanyak 33 reka adegan di terapkan pada rekonstruksi oleh pelaku angggota TNI AL Kelasi I Jumran.

Saat rekonstruksi, Jumran memperlihatkan bagaimana cara dirinya menghabisi nyawa korban. Ternyata korban telah dibunuh di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekek.

Kemudian leher korban terbentur di tiang sabuk pengaman sebelum korban dibuang di pinggir jalan trans Kalimantan di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Pantas saja, dari hasil otopsi oleh pihak forensik terdapat lebam-lebam di bagian muka lantaran pecahnya pembuluh darah karena kehilangan oksigen secara mendadak.

Pun, tulang lidah yang tersambung ke tenggorokan patah, hingga meninggalkan memar berwarna biru pada bagian leher ke telinga.

Sementara, dalam siaran Pers yang dirilis oleh Denpom Lanal Banjarmasin TNI AL, telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka.

Tersangka, Anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu (Kls J), turut dihadirkan untuk memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian secara faktual.

Kejadian tragis ini menyebabkan meninggalnya Juwita, proses rekonstruksi berlangsung lancar dan menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Pimpinan TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

“Tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan hingga tahap persidangan,” tulis siaran Pers tersebut.

Saat ini, lanjut, siaran pers tersebut, proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.

Share48Tweet30Send

Related Posts

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah mulai menelusuri pihak-pihak yang dinilai berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah...

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

by Irma Dahliana
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga...

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

by Ramadhani MTD.
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bergerak cepat memperkuat strategi ketersediaan air guna mengantisipasi ancaman puncak...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In