Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tersangka Kurir Sabu Sabu 2,5 Kilogram Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Atau Hukum Mati

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 Maret 2021
A A
Tersangka Kurir Sabu Sabu 2,5 Kilogram Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Atau Hukum Mati
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepolisian Sektor Astambul, Polres Banjar melakukan Konfrensi Pers tentang keberhasilan melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Sabtu (29/3/2021).

Dari penangkapan warga Komplek W. Kusuma RT.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur berinisial SAC (40), polsek Astambul mengamankan sebanyak 2,5 kilogram.

Konfrensi Pers Dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Kokoh Prabowo, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, Kejaksaan Negeri Banjar, Kepala Pengadilan Negeri Martapura, Kodim 1006 Martapura,

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo saat konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh polsek Astambul pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 melakukan penangkapan kepada pengedar sabu-sabu di area SPBU jalan A Yani KM 49 Astambul.

LihatJuga :

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Polres Banjar Resmikan Rumah Tahanan Baru, Tingkatkan Pelayanan Humanis dan Profesional

Polres Banjar Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Senilai Rp35 Miliar

“Kapolsek Astambul IPTU Andi Tri Hidayat bersama dengan anggota turun ke lokasi dan mengamankan satu orang berinisial SAC dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka didapatkan sabu sabu sebanyak 0,95 gram,” ungkap Kapolres Banjar

Setelah menggeledah tersangka, Kapolres Banjar menerangkan bahwa Kapolsek bersama anggota kembali menggeledah motor yang dibawa tersangka, saat penggeledahan tersebut, kembali ditemukan 10 paket dengan total berat 500 gram.

Setelah menangkap 1 tersangka, Polsek Astambul melakukan pengembangan dan mendapatkan satu alamat dan langsung melakukan penggeledahan di alamat tersebut yaitu Jalan Kurnia Komplek AKR 1 blok B No. 02 RT. 02 RW. 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

“Saat melakukan penggeledahan ke alamat yang dituju dan tidak ditemukan tersangka karena sudah melarikan diri dari rumah tersebut, dan hanya menemukan paket sabu pada 5 unit motor roda dua sebanyak 2.050 gram dalam jok 5 buah kendaraan dengan jumlah total sabu sebanyak 2.550 gram atau 2,5 kilogram,” jelasnya

Adapun rincian dari penggeledahan tersebut, pada motor Mio merah dengan nopol DA 6884 NR ditemukan sebanyak 6 kantong plastik dengan berat kotor 300 gram masing masing kantong 50 gram.

Suzuki Spin Merah dengan nopol DA 6401 AV sebanyak 6 kantong dengan total kotor 300 gram, masing masing kantong berisi 50 gram. Suzuki Spin Hitam dengan nopol DA 6901 BK sebanyak 9 kantong dengan berat kotor 450 gram.

Suzuki Shogun Biru dengan nopol DA 4509 NT sebanyak 10 kantong dengan berat kotor 500 gram dengan masing masing kantong berisi 50 gram dan motor Arashi Putih dengan nopol DA 4771 SW sebanyak 10 paket dengan berat kotor 500 gram dengan berat per paket 50 gram.

Tersangka SAC melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukum mati.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

Respons Keluhan Warga, Pemkot Banjarbaru Target Carut-Marut Parkir Hingga Selidiki Lonjakan Harga LPG

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Bulan Juli Tahun 2026 yang digelar di Aula Gawi Sabarataan, Senin...

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

Laporkan Akun Penyebar Isu ke Polda Kalsel, Khairuddin: Aktor di Balik Kasus Akan Terungkap

by angga sasmita
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut, H. M. Khairuddin, resmi menempuh jalur hukum terkait isu...

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

Warga Resah, Jaringan Pengedar Uang Palsu Rp70 Juta di Lombok Timur Digulung Polisi

by Tim Redaksi8.com
22 Juni 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Keresahan masyarakat di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait maraknya peredaran uang palsu akhirnya terjawab. Aparat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In