Senin, 24 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tersangka Kurir Sabu Sabu 2,5 Kilogram Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Atau Hukum Mati

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
29 Maret 2021
A A
Tersangka Kurir Sabu Sabu 2,5 Kilogram Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Atau Hukum Mati
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Kepolisian Sektor Astambul, Polres Banjar melakukan Konfrensi Pers tentang keberhasilan melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Sabtu (29/3/2021).

Dari penangkapan warga Komplek W. Kusuma RT.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur berinisial SAC (40), polsek Astambul mengamankan sebanyak 2,5 kilogram.

Konfrensi Pers Dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Kokoh Prabowo, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, Kejaksaan Negeri Banjar, Kepala Pengadilan Negeri Martapura, Kodim 1006 Martapura,

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo saat konferensi pers mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh polsek Astambul pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 melakukan penangkapan kepada pengedar sabu-sabu di area SPBU jalan A Yani KM 49 Astambul.

LihatJuga :

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis Daerah

Polres Banjar Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Polres Banjar Resmikan Rumah Tahanan Baru, Tingkatkan Pelayanan Humanis dan Profesional

Polres Banjar Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Senilai Rp35 Miliar

“Kapolsek Astambul IPTU Andi Tri Hidayat bersama dengan anggota turun ke lokasi dan mengamankan satu orang berinisial SAC dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka didapatkan sabu sabu sebanyak 0,95 gram,” ungkap Kapolres Banjar

Setelah menggeledah tersangka, Kapolres Banjar menerangkan bahwa Kapolsek bersama anggota kembali menggeledah motor yang dibawa tersangka, saat penggeledahan tersebut, kembali ditemukan 10 paket dengan total berat 500 gram.

Setelah menangkap 1 tersangka, Polsek Astambul melakukan pengembangan dan mendapatkan satu alamat dan langsung melakukan penggeledahan di alamat tersebut yaitu Jalan Kurnia Komplek AKR 1 blok B No. 02 RT. 02 RW. 03 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

“Saat melakukan penggeledahan ke alamat yang dituju dan tidak ditemukan tersangka karena sudah melarikan diri dari rumah tersebut, dan hanya menemukan paket sabu pada 5 unit motor roda dua sebanyak 2.050 gram dalam jok 5 buah kendaraan dengan jumlah total sabu sebanyak 2.550 gram atau 2,5 kilogram,” jelasnya

Adapun rincian dari penggeledahan tersebut, pada motor Mio merah dengan nopol DA 6884 NR ditemukan sebanyak 6 kantong plastik dengan berat kotor 300 gram masing masing kantong 50 gram.

Suzuki Spin Merah dengan nopol DA 6401 AV sebanyak 6 kantong dengan total kotor 300 gram, masing masing kantong berisi 50 gram. Suzuki Spin Hitam dengan nopol DA 6901 BK sebanyak 9 kantong dengan berat kotor 450 gram.

Suzuki Shogun Biru dengan nopol DA 4509 NT sebanyak 10 kantong dengan berat kotor 500 gram dengan masing masing kantong berisi 50 gram dan motor Arashi Putih dengan nopol DA 4771 SW sebanyak 10 paket dengan berat kotor 500 gram dengan berat per paket 50 gram.

Tersangka SAC melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukum mati.

Share26Tweet17Send

Related Posts

IPW Endus Dugaan Upaya Operasi Senyap Landaikan Kasus Febrie Adriansyah

IPW Endus Dugaan Upaya Operasi Senyap Landaikan Kasus Febrie Adriansyah

by angga sasmita
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Independensi pers kembali diuji. Kabar mengejutkan datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang...

126 Tersangka Diamankan, Polda Kalsel Ungkap 94 Kasus 3C dan Operasi Sikat II Intan

126 Tersangka Diamankan, Polda Kalsel Ungkap 94 Kasus 3C dan Operasi Sikat II Intan

by Irma Dahliana
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 94...

Pengiriman Modus Paket Kardus Ber-Bubble Wrap Terbongkar, Pria di Palmerah Ditangkap Bawa 4 Kg Ganja

Pengiriman Modus Paket Kardus Ber-Bubble Wrap Terbongkar, Pria di Palmerah Ditangkap Bawa 4 Kg Ganja

by Tim Redaksi8.com
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Modus penyelundupan narkotika dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan paket kembali digagalkan kepolisian. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In