Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tahu Kah Kamu Besaran PPJ di Kota Banjarbaru?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
29 Juni 2021
A A
Tahu Kah Kamu Besaran PPJ di Kota Banjarbaru?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam pajak daerah. Adapun definisi PPJ adalah pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik. Tenaga listrik yang dimaksud berlaku bagi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain.

Listrik yang dihasilkan sendiri berarti pengguna memiliki pembangkit listrik, seperti solar cell, dll. Sementara tenaga listrik yang diperoleh dari sumber lain misalkan dari PLN.

Secara umum, di Indonesia tenaga listrik disediakan oleh PLN maka pemungutan Pajak Penerangan Jalan dilakukan oleh PLN berdasarkan jumlah rekening listrik yang dibayarkan oleh pelanggan PLN.

Lalu, berapa besaran yang harus di bayar oleh masyarakat yang notabennya sebagai pelanggan PLN khususnya daerah Kota Banjarbaru?

LihatJuga :

Perkuat Keandalan Listrik Jelang Peralihan Musim, PLN Gelar Kembali GAES PDKB di Pangkalan Bun

Natal dan Tahun Baru, PLN Sudah Sediakan SPKLU Diwilayah Kalselteng

Menjelang Perayaan Nataru, Command Center PLN UID Kalselteng Siap Layani Pelanggan 24 Jam

Kembangkan Ekosistem Biomassa, PLN Tanam 200 Ribu Bibit Gamal di Rawa Subur dan Buntoi

Pajak penerangan jalan yang disalurkan oleh PLN merupakan potongan dari pembayaran atau pembelian listrik sebesar 10 persen yang dibebankan kepada pelanggan PLN di kota Banjarbaru.

Ini dicetuskan, saat PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) UP3 Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerja Sama Pajak Penerangan Jalan (PKS PPJ) dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (6/1/2020)

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Banjarbaru, Rustam, PPJ adalah bagian yang tak terpisahkan dari pajak daerah secara keseluruhan, sehingga tidak berdiri sendiri.

Dimana dalam setiap bulan, setoran PPJ yang masuk ke BPPRD relatif bervariasi, antara 2,850 Miliar rupiah hingga 3,1 Miliar rupiah.

“Perbedaan setoran pajak setiap bulannya tergantung pemakaian, bila tinggi maka tinggi juga pajak dan sebaliknya,” tulisnya melalui via Whatsapp, Selasa (29/6/2021)

Senada, Humas PLN Kalselteng, Gian, menjelaskan, PPJ berkaitan dengan penjualan tenaga listrik bulanan PLN. Sehingga nilai setoran setiap bulannya tidak bisa stagnan diangka yang sama.Bisa naik dan bisa turun tergantung pemakaian dari pelanggan PLN.

“Contoh singkat mas, misalkan pada saat musim kemarau banyak rumah-rumah yang pakai pendingin ruangan, maka otomatis pemakaiannya akan naik dan berpengaruh dalam penjualan tenaga listrik bulan tersebut,” terangnya kepada Redaksi8.com.

“Beda kasus pada saat musim hujan, karena cuaca sudah relatif dingin, maka rumah-rumah mengurangi penggunaan kipas/ pendingin ruangan,” tambahnya menjelaskan.

Faktor lain juga lebih jauh, dari tergantung dari variatif jumlah hari kalender dalam sebulan. Seperti pada bulan Januari sampai 31 hari, sedangkan bulan Februari ada 28 hari.

“Otomatis bulan Januari akan lebih tinggi dari Februari,” pungkasnya.

Share33Tweet21Send

Related Posts

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

Pembangunan Capai 85 Persen, Sekolah Rakyat di Kalsel Dikebut Jelang Operasional

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan operasional tiga Sekolah Rakyat (SR) yang akan...

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penganiayaan Libatkan Eks Wali Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru masih mendalami laporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama mantan Wali Kota Banjarbaru, Muhammad...

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) secara resmi mengirimkan delegasi mahasiswanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In