Jumat, 4 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sudah Sesuai Peraturan kah Bangunan SPBU Baru di KM 33 Banjarbaru?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
11 Desember 2020
A A
Sudah Sesuai Peraturan kah Bangunan SPBU Baru di KM 33 Banjarbaru?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pertanyaan kritik terkait izin pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan Ahmad Yani KM. 33 kembali mencuat.

Selain dibangun di jalur utama yang ramai kendaraan dan dekat traffic light, sebab pertanyaan ditujukan terhadal lokasi SPBU tersebut yang persis berada di tepian aliran terusan Sungai Kemuning.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penataan Pengwasan Bangunan dan Reklame Dinas Perumahan dan Pemukiman (Diaperkim) Kota Banjarbaru, Idhi Irsyadi menjawab, bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan peraturan.

“Kalau urusan penerbitan IMB itu semua mengacu pada izin peruntukan pemenfaatan tanah atau IPPT yang diterbitkan Dinas PUPR,” ujarnya k3pada pewarta, Kamis (10/12).

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Ditambahkan Rusmilawati, Kepala Seksi PPKDL Dinas Linkungan Hidup Kota Banjarbaru, katanya, sebelum memulai proses pembangunan, Pihak SPBB sudah melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat khususnya yang terkena dampak lingkungan alibat pembangunan pom bensin tersebut.

“Segala kewajiban dokumen lingkungan telah dipenuhi, sehingga rekomendasi UKL-UPL bisa ditertibkan.

Diketahui, pengerjaan pembangunan Pom Bensin di atas tanah seluas 2,5 Hektar sudah dikebut sejak Agustus lalu hingga sekarang.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Cegah Karhutla, Forkopincam Kelumpang Selatan Gandeng Sinar Mas Gelar Sosialisasi

Cegah Karhutla, Forkopincam Kelumpang Selatan Gandeng Sinar Mas Gelar Sosialisasi

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kelumpang Selatan memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)...

YBM PLN Dampingi UMKM Gula Aren Binaan Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

YBM PLN Dampingi UMKM Gula Aren Binaan Tingkatkan Kualitas Produk dan Perluas Pasar

by Ramadhani MTD.
3 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN melalui Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UP2D Kalselteng)...

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

Belum Genap Sebulan, Operasional Trans Saijaan Dihentikan, Nasib Sopir?

by Gilang Romadhon
3 September 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Operasional Bus Trans Saijaan (BTS) di Kabupaten Kotabaru dihentikan sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Meski layanan transportasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In