Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sewa Sepeda Motor Gunakan KTP Orang Lain, ZF Sudah Diamankan Polsek Bintan

Wawan Septian by Wawan Septian
8 Mei 2024
A A
Sewa Sepeda Motor Gunakan KTP Orang Lain, ZF Sudah Diamankan Polsek Bintan

Tersangka ZF yang diduga menyelundupkan sebuah motor di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong.berhasil ditangkap Polsek Bintan, Selasa (7/5/2024). Foto : Humas Polsek Bintan.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BINTAN – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap pria berinisial ZF (24) yang merupakan mantan residivice, Selasa (7/5).

Yang bersangkutan diciduk dari persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong.

Tersangka diduga menggelapkan sebuah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan BP 2325 GB milik Marhosen.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan, personilnya telah menangkap tersangka ZF karena telah menggelapkan sebuah sepeda motor.

LihatJuga :

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Tubuhnya Menyusut, Traumanya Mengakar

Pemkab Tala Turun Tangan Awasi Distribusi Solar Subsidi

Pelaku Curas Modus Petugas PLN Ditangkap Warga di Banjarbaru

“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF. Tersangka telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam,” bebernya.

Kronologis kejadian ujar Kapolsek, tersangka menggelapkan sepeda motor tersebut pada Senin (22/4) lalu, dengan cara menyewa sepeda motor menggunakan identitas orang lain.

Tersangka memberikan identitas orang lain atas nama JH, di sebuah perentalan sepeda motor milik Marhosen sendiri, di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang, Kota Kecamatan Bintan Timur.

“Jadi tersangka mendatangi dan berpura-pura menyewa sepeda motor. tersangka seperti tergesa-gesa dengan memberikan KTP asli atas nama JH dan nomor Handphone,” papar Kapolsek.

barang bukti sebuah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan BP 2325 GB milik Marhosen yang rencananya digelapkan ZF dari persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (7/5/2024). Foto : Humas Polsek Bintan.

Alasan tersangka lajutnya, akan mengambil gaji ditempat kerjanya dan berjanji akan membayar biaya sewa keesokan harinya setelah sepeda motor dikembalikan.

Namun, setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka, nomor Handphone yang diberikan tersangka ke pemilik renta tidak bisa dihubungi selama beberapa hari.

“Akhirnya Korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur,” ungkapnya.

Setelah adanya LP tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menyelidiki sampai berhasil menangkap tersangka ZF bersama dengan barang bukti sepeda motor.

“Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukum,” tukasnya.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 Jo 486 yaitu perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) kembali mencatat capaian positif...

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

by Ramadhani MTD.
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Langkah preventif menangkal ancaman nonmiliter kini resmi merambah ke bangku sekolah dan madrasah melalui kurikulum pendidikan keagamaan...

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

by Tim Redaksi8.com
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JATENG - Kota Semarang, Jawa Tengah diam-diam dianulir jadi basis produksi jutaan butir obat terlarang sebelum akhirnya kedok tersebut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In