REDAKSI8.COM, BINTAN – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap pria berinisial ZF (24) yang merupakan mantan residivice, Selasa (7/5).
Yang bersangkutan diciduk dari persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong.
Tersangka diduga menggelapkan sebuah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan BP 2325 GB milik Marhosen.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan, personilnya telah menangkap tersangka ZF karena telah menggelapkan sebuah sepeda motor.
“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF. Tersangka telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam,” bebernya.
Kronologis kejadian ujar Kapolsek, tersangka menggelapkan sepeda motor tersebut pada Senin (22/4) lalu, dengan cara menyewa sepeda motor menggunakan identitas orang lain.
Tersangka memberikan identitas orang lain atas nama JH, di sebuah perentalan sepeda motor milik Marhosen sendiri, di Kampung Kuala Lumpur, Kelurahan Kijang, Kota Kecamatan Bintan Timur.
“Jadi tersangka mendatangi dan berpura-pura menyewa sepeda motor. tersangka seperti tergesa-gesa dengan memberikan KTP asli atas nama JH dan nomor Handphone,” papar Kapolsek.
Alasan tersangka lajutnya, akan mengambil gaji ditempat kerjanya dan berjanji akan membayar biaya sewa keesokan harinya setelah sepeda motor dikembalikan.
Namun, setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka, nomor Handphone yang diberikan tersangka ke pemilik renta tidak bisa dihubungi selama beberapa hari.
“Akhirnya Korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur,” ungkapnya.
Setelah adanya LP tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menyelidiki sampai berhasil menangkap tersangka ZF bersama dengan barang bukti sepeda motor.
“Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukum,” tukasnya.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 Jo 486 yaitu perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok,” pungkasnya.