Acara berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan, dipandu langsung oleh Sekretaris Senat, Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian sidang senat berlangsung dengan sangat kondusif.
“Patut bersyukur bahwa sidang senat yang sudah lama kita nantikan berjalan sangat-sangat kondusif, tidak ada gangguan yang berarti,” ujarnya.
Prof. Bahrudin menjelaskan bahwa proses ini berlandaskan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 yang mengatur alur penjaringan, pemberian pertimbangan, hingga penyeleksian Rektor PTKIN. Usai sidang senat tertutup, aturan mengharuskan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada Menteri Agama melalui Rektor paling lambat 21 hari kerja sejak rapat pertimbangan dimulai.
Penyerahan dokumen hari itu turut disaksikan para Ketua Komisi, perwakilan anggota Senat, para Wakil Rektor, Kepala Biro AAKK dan AUPKK, para Dekan, serta Sekretariat Senat. Seluruh proses dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Senat serta saksi dari unsur anggota senat.
Ketua Senat, Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag., menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan telah melalui kajian mendalam dan seluruhnya mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Apabila ada persepsi yang berbeda terhadap aturan tersebut, senat berusaha untuk tidak membuat tafsir-tafsir yang menimbulkan kontroversi,” ucapnya. Ia turut bersyukur karena tidak ada keberatan atau polemik sepanjang proses persidangan.
Usai penandatanganan berita acara, saksi dari anggota senat bukan pimpinan, Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd., turut menyaksikan penyerahan dokumen kepada Rektor.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Senat Universitas dan seluruh pihak yang terlibat.
Ia menggambarkan suasana sidang senat tertutup pada Kamis (13/11) sebagai pertemuan hangat “bak reuni”, mencerminkan semangat kebersamaan internal kampus.
“Regulasi menuntut kita berdiri di atas segala kepentingan. Kita mengutamakan kepentingan institusi yang kita cintai ini,” tegasnya.
Rektor menekankan bahwa meski tahap ini bukan penentu utama dalam pemilihan rektor, prosesnya tetap sangat penting dan harus dijalani dengan penuh etika.
“Maka tidak perlu dihiasi hiruk pikuk. Kita jalani dengan lapang dada,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah empat tahun yang harus dijalankan dengan integritas dan nilai-nilai Islam.
Menutup sambutannya, Rektor menyampaikan terima kasih kepada tim penjaringan, Senat Universitas, dan seluruh pihak yang telah menjalankan proses dengan tertib, damai, dan penuh tanggung jawab.
“Hari ini, seluruh dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif diserahkan kepada saya untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak,” pungkasnya.



