REDAKSI8.COM, KALSEL – Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa kembali digelar karena kondisi awan yang memenuhi syarat untuk penyemaian belum tersedia.
Meski demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel memastikan seluruh kebutuhan operasional tetap dalam kondisi siap.


Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra mengatakan, OMC sebelumnya telah berlangsung selama tujuh hari pada 15–21 Juli 2026. Kemudian operasi dihentikan karena jumlah awan potensial untuk disemai semakin berkurang.
“OMC sempat dilaksanakan selama tujuh hari, dari tanggal 15 Juli sampai dengan 21 Juli. Namun, karena kondisi awan hujan yang bisa disemai mulai menipis, OMC dihentikan tanggal 21 Juli,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Walaupun belum kembali diterbangkan, pesawat dan bahan penyemaian tetap disiagakan di Bandara Internasional Syamsudin Noor, agar operasi dapat langsung dijalankan apabila kondisi cuaca memenuhi persyaratan.
“Pesawat serta bahan-bahan OMC sudah standby di Bandara Syamsudin Noor,” ucapnya.
Ronny menyebut, kebutuhan operasional OMC telah didatangkan secara bertahap dari Jakarta sejak 13 Juli 2026. Seluruh perlengkapan disiapkan untuk memastikan operasi dapat segera dilaksanakan ketika mendapat rekomendasi teknis.
Pelaksanaan OMC sepenuhnya bergantung pada hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Dimana awan yang menjadi sasaran penyemaian harus memiliki karakteristik tertentu agar proses modifikasi cuaca dapat berjalan efektif.
Hingga Jumat (21/8/26), radar BMKG masih digunakan untuk memantau perkembangan awan di sejumlah wilayah Kalsel. Jika ditemukan awan yang memenuhi kriteria, BPBD bersama tim terkait akan segera mengaktifkan kembali operasi.
“Begitu kawan-kawan BMKG menemukan sebaran awan yang bisa disemai, pesawat langsung bergerak beserta bahan-bahannya,” tegasnya.
Kesiapan OMC menjadi salah satu langkah antisipasi di tengah kondisi cuaca panas dan meningkatnya potensi karhutla.
DengN harapan operasi ini dapat membantu meningkatkan peluang hujan di wilayah yang membutuhkan.
Selain itu, BPBD Kalsel juga menegaskan, OMC hanya dilakukan berdasarkan rekomendasi BMKG dan kondisi teknis yang memenuhi persyaratan.
“Karena itu, pemantauan cuaca serta koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk menentukan waktu pelaksanaan berikutnya,” pungkasnya.



