Selasa, 1 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sekda Usis Meminta Selama Ramadhan ASN Tetap bekerja optimal

Frimantir by Frimantir
20 Februari 2026
A A
Sekda Usis Meminta Selama Ramadhan ASN Tetap bekerja optimal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Usis I. Sangkai meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tetap bekerja optimal meski sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

“Melalui pengaturan jam kerja, seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal serta tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Kamis (19/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan ini.

Surat edaran terkait masalah itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kabupaten Kapuas untuk dilaksanakan.

LihatJuga :

Vendor Kurir Shopee di Tapteng Dipertanyakan, Pekerja Klaim Gaji Dipotong hingga Dipecat Sepihak

Butuh Konsultasi NAPZA? IPWL YPR Kobra Kalsel Buka Hotline WhatsApp Gratis

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Tanbu Pasang 14 Rambu Chevron di Jalur Rawan Mantewe

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Paskibraka Angkatan 23 Tanah Bumbu Tahun 2026

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan penyesuaian jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Jumlah jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Untuk perangkat daerah yang menerapkan 5 hari kerja, ketentuannya sebagai berikut, Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB), Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Sementara bagi perangkat daerah atau unit kerja yang menerapkan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB), Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).

Selain itu, selama bulan Ramadhan kegiatan Apel Pagi dan Apel Sore, senam bersama, serta kegiatan tausiah atau kerohanian untuk sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan berakhir.

“Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah dan UPT Kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh kepala perangkat daerah masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif yang telah ditetapkan,” kata Sekda Kapuas.

Share26Tweet16Send

Related Posts

YBM PLN Hadirkan Gerobak Cahaya, Dukung Suyata Kembangkan Usaha Bakso Keliling

YBM PLN Hadirkan Gerobak Cahaya, Dukung Suyata Kembangkan Usaha Bakso Keliling

by Ramadhani MTD.
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Kuala Kapuas melalui Pilar Program Ekonomi menyalurkan satu unit gerobak baru,...

Polda Kalsel Uji Cairan Berbahan Minyak Nabati untuk Padamkan Bara Karhutla di Gambut

Polda Kalsel Uji Cairan Berbahan Minyak Nabati untuk Padamkan Bara Karhutla di Gambut

by Irma Dahliana
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menguji metode baru untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya...

Lewat Family Support Group, YPR Kobra Kalsel Perkuat Pemulihan Residen Napza Bersama Keluarga

Lewat Family Support Group, YPR Kobra Kalsel Perkuat Pemulihan Residen Napza Bersama Keluarga

by Irma Dahliana
31 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 78 residen IPWL YPR Kobra Nusantara Kalimantan Selatan mengikuti Family Support Group di Wisata Danau Seran,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In