REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memperketat pengamanan di jalur rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Langkah ini diwujudkan melalui pemasangan 14 rambu petunjuk pengarah (chevron) serta rambu pembatas kecepatan di Kilometer 71,5, tepatnya di sekitar SDN 3 Mantewe, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe.


Langkah preventif ini menyasar dua arah lintasan, baik dari arah Mantewe menuju Banjarbaru maupun sebaliknya. Kawasan tersebut menjadi fokus utama petigas karena tercatat sebagai salah satu titik rawan yang kerap memicu kejadian kecelakaan berulang akibat kontur dan medan jalan.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntar, menegaskan bahwa perbaikan marka jalan dan pemasangan papan petunjuk visual ini bertujuan untuk mengantisipasi kelalaian para pengguna jalan saat melintas.
“Satlantas Tanbu memasang rambu chevron pada km 71,5 tepatnya di SDN 3 Mantewe Desa Gunung Raya Kec. Mantewe, baik dari arah Mantewe ke Banjarbaru begitu juga sebaliknya. Adapun jumlah rambu chevron dipasang sebanyak 14 rambu dan rambu batas kecepatan. Hal tersebut bertujuan untuk memandu arah dan mencegah kendaraan keluar jalur, mengingat km 71,5 merupakan daerah rawan laka yang sering terjadi berulang,” ujar AKP Eko Guntar. Senin (31/8/2026)
Jalur alternatif yang menghubungkan Banjarbaru dan Batulicin ini memang dikenal memerlukan kesiapsiagaan tinggi dari para pengemudi.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Tanbu mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar mengedepankan aspek keselamatan ketimbang kecepatan.
“Kami Satlantas Tanbu menghimbau bagi pengemudi kendaraan yang menggunakan jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin dan juga sebaliknya tetap patuhi batas kecepatan dan rambu yang sudah terpasang. Ini menjadi informasi awal bagi para pengemudi untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan di jalan,” pungkas AKP Eko Guntar.
Dengan adanya pemasangan rambu chevron ini, pengendara diharapkan dapat lebih terpandu saat melintasi tikungan atau medan jalan yang berisiko, terutama saat malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk.


