Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
25 April 2025
A A
Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Asal Kediri, 12 Paket Barang Bukti di Amankan, Kamis (24/04/25).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Kuat dalam Kasus Karhutla

Karhutla Masih Mengancam, Menteri LH Soroti Dampak Asap hingga Aktivitas Warga

Dampingi Menteri LH Tinjau Karhutla, Wali Kota Lisa Halaby Maksimalkan Sumur Bor dan Hidran

Belum Ada Awan Potensial, BPBD Kalsel Tunda Pelaksanaan OMC

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotabaru kembali menunjukkan hasil tajam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pengedar sabu asal Kediri, Jawa Timur, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025). Penangkapan ini mengamankan 12 paket sabu siap edar, yang mengindikasikan pelaku bukan pemain baru dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Pelaku diketahui bernama Rori Arianto (29), warga pendatang yang diduga kuat telah menjalankan bisnis haramnya dengan modus rapi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 12 paket sabu seberat total 12,16 gram bruto dan 8,76 gram netto, timbangan digital, handphone Infinix, sepeda motor Yamaha Force 1, serta peralatan pendukung pengemasan seperti plastik klip, sendok dari sedotan, dan tisu.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sidiq Martujet, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas pelaku.

“Pelaku sudah menjadi target pengawasan kami. Setelah laporan masyarakat kami tindaklanjuti, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya,” terang IPTU Sidiq.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengarah pada aktivitas pengedaran secara sistematis, bukan sekadar pengguna. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam menutup ruang gerak para pengedar narkoba yang berupaya meracuni generasi muda.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Rori kini resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kotabaru. Polisi tak akan ragu bertindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Share26Tweet17Send

Related Posts

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPC Demokrat Balangan Gelar Pesta Rakyat, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by A. Sibawaihi
24 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Balangan terus bergema. Dewan Pimpinan...

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

Jual Sepatu untuk Relawan Karhutla, Aksi Donasi di Banjarbaru Raup Rp9 Juta

by Irma Dahliana
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Tingginya intensitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Banjarbaru akhir-akhir ini mendorong aksi solidaritas untuk...

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

BIDADARI IVA Hadir di Sungai Batang Ilir, Upaya Desa Cegah Kanker Serviks Sejak Dini

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Upaya meningkatkan kesadaran perempuan terhadap pentingnya deteksi dini kanker serviks terus digencarkan Pemerintah Desa Sungai Batang Ilir,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In