REDAKSI8.COM,KOTABARU – Tim Sat Polairud Polres Kotabaru berhasil Mengamankan seorang dugaan tindak pidana penjualan obat Carnophen/Zenith.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Polres Kotabaru oleh Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K, pada Senin, (22/7/2024).
Pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat nelayan di Desa Hilir Muara, yang melaporkan banyak ABK nelayan yang mengkonsumsi Obat Jenis Zenith.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada tersangka berinisial HJ (45). Tersangka HJ ditangkap di rumah sewaannya di Jl. Perumnas Hilir RT.08, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 14 butir obat Carnophen/Zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp 850.000. Penangkapan dilakukan pada pukul 17.15 WITA.
Setelah di interogasi, tersangka HJ memberikan informasi yang mengarah pada dua pelaku lainnya, berinisial AA dan HE.
Mereka ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 17.45 WITA, di rumah tersangka HE di Jl. Simpang Karya RT. 11, Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru.
Polisi menyita barang bukti berupa 1.130 butir dan uang penjualan sebesar Rp 500.000.
Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Sat Polairud Polres Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Tersangka HJ diduga melanggar pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Sementara itu, tersangka AA dan HE diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan menjauhi penyalahgunaan Obat Terlarang Jenis Carnophen/Zenith. Narkotika bukanlah solusi dari masalah apapun, namun justru dapat merusak hidup kita secara permanen,” tegas AKP Arief Sukmo Wibowo.
Kasat Polairud juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memberantas narkoba.
Kontribusi positif dari semua pihak sangat penting dalam memberantas narkoba dari lingkungan kita,”ungkapnya
Upaya ini menegaskan komitmen Sat Polairud Polres Kotabaru dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.