Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sat Polairud Polres Kotabaru Berhasil Mengamankan Penjualan Obat Terlarang Jenis Zenith

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
23 Juli 2024
A A
Sat Polairud Polres Kotabaru Berhasil Mengamankan Penjualan Obat Terlarang Jenis Zenith

Sat Pol Airud menjelaskan ketika melakukan pers rilis bersama awak media, Senin (22/07/2024).( Foto Gilang/Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM,KOTABARU – Tim Sat Polairud Polres Kotabaru berhasil Mengamankan seorang dugaan tindak pidana penjualan obat Carnophen/Zenith.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Polres Kotabaru oleh Kasat Polairud Polres Kotabaru, AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K, pada Senin, (22/7/2024).

Pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat nelayan di Desa Hilir Muara, yang melaporkan banyak ABK nelayan yang mengkonsumsi Obat Jenis Zenith.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada tersangka berinisial HJ (45). Tersangka HJ ditangkap di rumah sewaannya di Jl. Perumnas Hilir RT.08, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. 

LihatJuga :

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 14 butir obat Carnophen/Zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp 850.000. Penangkapan dilakukan pada pukul 17.15 WITA.

Setelah di interogasi, tersangka HJ memberikan informasi yang mengarah pada dua pelaku lainnya, berinisial AA dan HE.

Mereka ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 17.45 WITA, di rumah tersangka HE di Jl. Simpang Karya RT. 11, Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru.

Polisi menyita barang bukti berupa 1.130 butir dan uang penjualan sebesar Rp 500.000.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Sat Polairud Polres Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka HJ diduga melanggar pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sementara itu, tersangka AA dan HE diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan menjauhi penyalahgunaan Obat Terlarang Jenis Carnophen/Zenith. Narkotika bukanlah solusi dari masalah apapun, namun justru dapat merusak hidup kita secara permanen,” tegas AKP Arief Sukmo Wibowo.

Kasat Polairud juga menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memberantas narkoba. 

Kontribusi positif dari semua pihak sangat penting dalam memberantas narkoba dari lingkungan kita,”ungkapnya 

Upaya ini menegaskan komitmen Sat Polairud Polres Kotabaru dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

DPR RI Soroti Dugaan Kejahatan Agraria dan Pajak Sugar Group Companies, Tiga LSM Lampung Ungkap Data Mengejutkan

by Tim Redaksi8.com
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANDARLAMPUNG – Setelah melakukan serangkaian aksi protes di Jakarta, tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, Komunitas Aksi Rakyat...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT AR Luncurkan “Aksi Bikin Ecobrick” dan Tanam Pohon di Tapsel

by Dedi Pasaribu
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TAPSEL - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Agincourt Resources (PTAR) menggelar aksi lingkungan bertajuk “AksiBikin...

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMPIT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah meresmikan 8 (delapan) desa di lingkup Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In