REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Prajurit TNI -AD Kodim 1006/Banjar melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Armayah warga Desa Pematang Baru RT 002/001 Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin (7/8/2023)
“Dandim 1006/ Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring melalui Pasiter Dim Kapten Cku Agus P mengatakan memang benar ada pembongkaran rumah milik Warga yang tidak layak huni,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembongkaran rumah milik warga yang dilakukan personil Kodim Banjar dinilai tidak layak huni, dan rumah warga tersebut akan dibangun kembali dengan kondisi lebih layak.
Kegiatan Bedah rumah tidak layak huni dalam rangka Karya Bakti TNI Satkowil Semester II Tahun 2023 Di wilayah Kodim 1006/ Banjar dengan tema “Karya Bakti yang Adaptif guna meningkatkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh”.
“Sebelumnya, rumah tersebut kami tinjau dan sudah kami lakukan penilaian dan disimpulkan sangat tidak layak untuk ditempati dan layak untuk dibantu dan dibangun, agar lebih layak dihuni oleh pemiliknya,” katanya.
Menurut Pasiter, rumah yang tidak layak huni tersebut dilakukan bertahap dan pekerjaannya akan dilaksanakan bersama masyarakat sekitar hingga selesai dan layak digunakan.
Ia menyampaikan, prajurit TNI Kodim Banjar akan mengerjakan pembangunan rumah RTLH tersebut dengan dipercepat, agar secepatnya dapat digunakan pemiliknya.
Program bantuan RTLH tersebut dilaksanakan oleh Kodim 1006/Banjar untuk masyarakat tidak mampu sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI.
Pembakal Pematang Baru Sarkani mengaku sangat senang, atas bantuan yang diberikan oleh Kodim 1006 Banjar kepada warga yang rumahnya tidak layak huni.
“Saya mewakili keluarga Ibu Sarmayah merasa senang dan sangat berterima kasih, karena rumah warga kami diperbaiki dan ini sangat membantu sekali,” ucapnya.