Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru Representatif

Dema T. Chrie F. by Dema T. Chrie F.
19 April 2018
A A
Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru Representatif
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru yang beralamat di Jalan Ketumbar Kelurahan Komet Banjarbaru, diresmikan oleh Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Rabu (18/4/18).

Kendati baru diresmikan hari Rabu (18/4/18), namun sejak bulan Januari 2018 hingga saat ini, Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarbaru ini sudah pernah menampung 21 orang yang terdiri dari orang terlantar sebanyak 6 orang, pelanggar Perda sebanyak 7 orang, disabilitas mental 2 orang, penyalahgunaan Napza 1 orang dan 5 orang gelandangan.

Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan kepada awak media menyampaikan, pembicaraan mengenai rumah singgah sudah menjadi topik di Kota Banjarbaru dalam 5 tahun terakhir.

”Alhamdulillah berkat keinginan yang kuat dan karena ada hibah kantor dari Pemerintah Kabupaten Banjar juga perpindahan rumah sakit, rumah singgah ini akhirnya bisa terwujud. Dari informasi Ibu Diah Nur Yani, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel, rumah singgah di Kota Banjarbaru ini merupakan rumah singgah yang kedua. Menurut penilaian beliau, apa yang ada di Rumah Singgah Banjarbaru ini sangat representatif,” beber Darmawan Jaya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Pembentukan rumah singgah ini didasari oleh Undang-Undang RI Pasal 34 Ayat 1 yaitu fakir miskin dan anak yatim terlantar dipelihara oleh negara.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Keputusan Menteri Sosial RI nomor 146 2013 tentang penetapan kriteria dan pendekatan pendataan fakir miskin dan orang yang tidak mampu, Perda Kota Banjarbaru nomor 13 tahun 2017 tentang penanganan fakir miskin dan anak terlantar, juga menjadi dasar dibangunnya rumah singgah tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru H Mahjudin mengatakan, rumah singgah dibangun dengan tujuan menampung semua transit bagi orang-orang yang terlantar atau penyandang disabilitas mental yang belum dipulangkan ke daerah asal atau diantar ke Rumah Sakit Sambang Lihum.

”Rumah singgah ini untuk menampung sementara hasil razia PMKS, WTS dan segala bentuk tindak pidana ringan pelanggaran Perda, serta untuk menampung sementara penyandang masalah kesejahteraan sosial PMKS dalam rangka pembinaan rehabilitasi,” terang Mahjudin.

Dengan moto melayani PMKS adalah Ibadah bagi Kami, memberikan pelayanan dengan mengutamakan nilai kemanusiaan dan memberikan pelayanan dengan mengutamakan nilai amal ibadah, rumah singgah ini menyediakan sebanyak 13 ruang kamar dengan fasilitas 1 tempat tidur untuk masing-masing kamar.

Tidak hanya itu, dari ruang utama hingga fasilitas pendukung lainnya seperti dapur dan kamar mandi / toilet, juga terlihat representatif dan nyaman sebagai rumah singgah.

Share36Tweet23Send

Related Posts

DPC PKB Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, M. Zaini Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

DPC PKB Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, M. Zaini Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat

by Az-Zukhairy
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banjar resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 dalam...

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

RSD Idaman Banjarbaru Tegaskan Kasus TPPO Bayi Terjadi di Luar Lingkup Pelayanan Rumah Sakit

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru memastikan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi...

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

Polres Banjarbaru Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Oknum Bidan dan Mantan Suami Jadi Tersangka

by Irma Dahliana
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Daerah (Polres) Banjarbaru mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In