REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru membuka peluang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kembali digelar di tengah dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Namun, sekolah yang ingin melaksanakan PTM harus lebih dulu mendapat persetujuan dari komite sekolah dan menyesuaikan keputusan dengan kondisi di lapangan.


Kebijakan tersebut menyusul perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari. Masa perpanjangan ini digunakan Disdik Banjarbaru untuk mengevaluasi pelaksanaan PJJ sekaligus memetakan kesiapan sekolah yang ingin kembali menggelar pembelajaran tatap muka.
Sekretaris Disdik Kota Banjarbaru, Lilis Maryati mengatakan, evaluasi dilakukan karena sejumlah sekolah menyampaikan keinginan untuk kembali melaksanakan PTM.
“Kita akan melakukan evaluasi lagi terkait pelaksanaan PJJ, karena memang ada beberapa sekolah yang ingin melaksanakan PTM. Jadi berdasarkan pertimbangan kami, pelaksanaan perpanjangan itu hanya tiga hari,” ujarnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Selama masa evaluasi, Disdik berkoordinasi dengan jajaran kelompok kerja kepala sekolah mulai dari jenjang taman kanak-kanak, SD hingga SMP.
Kemudian, hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Lilis menegaskan, pelaksanaan PTM tidak dapat dilakukan tanpa memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Sehingga, sekolah harus memperoleh persetujuan komite sebelum kebijakan tersebut diajukan kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan pelaksanaan.
“Perpanjangan tiga hari kita berdasarkan hasil evaluasi, mungkin akan dilaksanakan PTM tapi dengan catatan bahwa pihak sekolah sudah mendapat persetujuan dari komite. Dan kebijakan itu akan kami sampaikan ke pimpinan sebelumnya untuk mendapat persetujuan pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain itu, keputusan mengenai pola pembelajaran selanjutnya juga akan mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Disdik juga menyerahkan penilaian awal kepada pihak sekolah karena mereka dinilai paling mengetahui situasi dan tingkat dampak kabut asap di lingkungannya.
“Jadi dikembalikan ke sekolah masing-masing, yang terdampak atau tidak. Karena sekolah yang mengetahui seperti apa situasi di lapangan, jadi mereka menetapkan apakah mereka perlu PJJ atau PTM,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, sekolah dapat menentukan pola pembelajaran sesuai situasi, mulai dari melanjutkan PJJ hingga menggelar PTM dengan berbagai penyesuaian.
“Penyesuaian waktu menjadi salah satu opsi bagi sekolah yang berada di wilayah terdampak asap. Pembelajaran dapat dimulai lebih siang untuk menghindari waktu ketika kabut asap masih pekat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi udara dan keselamatan siswa,” tuntasnya.



