Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ratusan Ojol Sambangi Kantor Gubernur Kaltim, Ada Apa?

Selma Mela by Selma Mela
12 Agustus 2025
A A
Ratusan Ojol Sambangi Kantor Gubernur Kaltim, Ada Apa?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (11/8/2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait tarif ojol di wilayah Kaltim.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai pembakaran ban bekas serta penutupan Jalan Gajah Mada dari siang hingga malam hari.

Akibatnya, menimbulkan kemacetan di sejumlah titik jalan di Kota Samarinda.

LihatJuga :

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Goa Batu Hapu Jadi Habitat Tiga Spesies Kelelawar, Geopark Meratus Perkuat Upaya Konservasi

BPBD Kalsel Padamkan Dua Titik Api dalam Sehari di Banjarbaru, Lahan Terbakar Capai 12,1 Hektare

Sebelumnya, para driver ojol Grab menyampaikan keberatan terhadap aplikasi lain yang dianggap tidak mematuhi SK Gubernur dan menerapkan tarif lebih murah.

Mereka menilai hal tersebut merugikan driver Grab.

Selain itu, mereka menuntut penghapusan program tarif murah ojek online lantaran dianggap hanya menguntungkan pihak aplikator dan merugikan driver.

Setelah melalui audiensi panjang selama tujuh jam antara perwakilan driver, pihak aplikator, dan Pemerintah Provinsi Kaltim, para pengunjuk rasa akhirnya mendapatkan hasil dari aksi mereka.

Berikut beberapa poin kesepakatan yang tercapai:

  1. Pihak aplikator wajib menaati Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai SK Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 100.3.3.1/K.673/2023.
  2. Pihak aplikator diberi waktu 2×24 jam atau paling lambat Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 12.00 WITA untuk menetapkan tarif ASK sesuai SK tersebut.
  3. Jika perusahaan aplikator tidak melaksanakan kesepakatan pada poin kedua, akan dikenakan sanksi berupa penutupan sementara kantor operasional di Kaltim.
  4. Tuntutan penghapusan semua fitur promo oleh perusahaan aplikator harus dilaksanakan dalam waktu 10×24 jam. Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAD) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Susanto, menegaskan bahwa pihak aplikator yang tidak mematuhi hasil audiensi akan mendapat sanksi tegas.

“Akan memberikan sanksi penutupan sementara kantor operasi di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, Balikpapan,” ucapnya kepada awak media.

Namun, tidak semua driver merasa puas dengan hasil pertemuan tersebut. Salah satunya Tamrin (52), driver Grab yang hadir di lokasi.

“Saya nda puas, ini kan sederhana, ada SK, ada aturan, itu harus di ikuti, kami datang disini menagih janji,” ujarnya.

Tamrin menilai Pemprov Kaltim tidak tegas dalam menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri sehingga masalah terus berlarut-larut.

“Justru pemerintah provinsi tidak tegas dalam mengatur, dia yang buat dia yang nda patuh,” katanya.

Ia mengungkapkan harus mengorbankan waktu dari pagi hingga malam untuk ikut aksi, sehingga tidak dapat mengambil orderan. Meski begitu, Tamrin mengaku tidak menyesal.

“Bisa sampai 150 kalau memang di seriusi, tapi kan namanya berjuang harus ada yang dikorbankan,” ucapnya yakin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

Banjarmasin 3 kali Terbakar Dalam Semalam

by angga sasmita
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Warga Kota Banjarmasin kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran yang terjadi di beberapa titik, salah satunya di kawasan...

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya didatangi sejumlah 50 orang berambut cepak dan sebagian berseragam loreng yang diduga dari TNI,...

Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Seorang buruh bangunan asal Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan meninggal dunia (MD) di dalam kamar mandi sebuah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In